• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Lagu Indonesia Raya Tiga Stanza Wajib Dinyanyikan Saat Upacara

Editor: Alfiansyah Anwar
11 Desember 2017
di Sulselbar
Lagu Indonesia Raya Tiga Stanza Wajib Dinyanyikan Saat Upacara

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Lagu ‘Indonesia Raya’ 3 stanza saat ini wajib dinyanyikan saat upacara di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Hal itu dikatakan Direktur Sejarah Ditjen Kebudayaan Kemandikbud, Triana Wulandari dalam acara Persemaian Nilai Budaya, di aula SKPD Sidrap, Senin, (11/12).

Triana Wulandari mengatakan, selama ini, lagu ‘Indonesia Raya’ hanya dinyanyikan satu stanza atau bagian pertamanya. “Kini, anak sekolah harus diajarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 stanza,” ucapnya dihadapan ratusan guru.

Lagu karya Wage Rudolf Supratman ini, kata Triana Wulandari memang terdiri dari tiga stanza. Lagu yang biasa dinyanyikan hanya bagian pembuka lagu.

BeritaTerkait

Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026
Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

14 Agustus 2026
Diskusi Keberlanjutan Media Lokal, Pemred Suara.com Sarankan Miliki Diversifikasi Pendapatan hingga Pertajam Isu Daerah

Diskusi Keberlanjutan Media Lokal, Pemred Suara.com Sarankan Miliki Diversifikasi Pendapatan hingga Pertajam Isu Daerah

14 Agustus 2026
Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

8 Agustus 2026

“Lagu ini adalah keutuhan ‘Indonesia Raya’. Karena yang biasa dinyanyikan itu bagian awal. Itu pendahuluan. Intinya di bagian tengah dan penutup di akhir,” ucapnya.

Lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958. Aturan ini diterbitkan pada masa pemerintahan Presiden Sukarno pada 26 Juni 1958.

  • Dengan demikian, jiwa nasionalisme siswa bisa tumbuh dengan lagu ‘Indonesia Raya’ 3 stanza. “Semoga bibit-bibit nasionalisme akan muncul dari 3 stanza yang akan kita ajarkan kepada anak didik kita,” tandasnya. (Adv)



Terkait: Berita SidrapPemkab Sidrap

BeritaTerkait

Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

Editor: Tohir Muhammad
22 Juli 2026

...

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi