• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Langgar Prokes, Satpol PP Gowa Sanksi Sebelas Selebgram 

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
22 Februari 2021
di COVID-19, Peristiwa

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Satuan Polisi Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gowa memberikan sanksi untuk sebelas selebgram yang melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).

Kesebelas selebgram tersebut antara lain Adhy Basto, Jade Thamrin, Muis Ceska, Fadel Austyn bersama Istrinya dan Dimas Adipati yang terkenal dengan video klarifikasinya menggunakan kata kasar.

Para selebgram tersebut, mendatangi kantor Satpol-PP Gowa, Senin (22/2/2021) di Jalan KH Agussalim No.1, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Selain kesebelas selebgram itu, turut hadir juga Anggu Batari sekaligus owner GP (brand) yang dimana sebagai pemasok ataupun pengguna jasa selebgram tersebut untuk memasarkan dagangannya.

Dalam pemeriksaan itu, turut hadir juga Kapolsek Tinggimoncong Hasan Fadlyh, Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro, Jubir Gugus Tugas Gaffar, dan Danramil Kabupaten Gowa.

Berita Terkait

Bawaslu dan Satpol PP Parepare Bersihkan APK

Punya Sejarah, Warga Tolak Patung Massa di Gowa Dibongkar

Perjusa di Gowa, Pramuka SMP Bosowa School Makassar juga Pelajari Alat Navigasi

TNI-POLRI dan Satpol PP Pinrang Razia Pekat

Kasatpol PP Gowa mengatakan seluruh pelanggar protokol kesehatan yang melibatkan publik figur itu akan dikenakan denda.

“Sanksi administrasi karena kalian semua masyarakat biasa dan semua kami kenakan denda sebanyak Rp100 ribu per orang,” ujar Alimuddin.

Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Gowa, Gaffar, berharap agar para selebgram ini tidak mengulangi perbuatannya tersebut di kemudian hari.

“Saya berharap teman-teman kalau bisa membuat narasi yang baik dan saya yakin sekali kita ada di posisi yang jenuh karena Covid-19 ini. Kita butuh keceriaan tapi tidak dengan melanggar protokol kesehatan,” jelasnya.

Kapolsek Tinggimoncong yang hadir juga memberikan masukan untuk lebih bijak lagi untuk menyebarkan konten di media sosial.

“Pada dasarnya kita sama-sama bijak dalam bermedia sosial,” ujar Hasan Fadlyh, Kapolsek Tinggimoncong.

Sementara itu, selebgram asal Makassar, Adhy Basto, mengakui bahwa kejadian tersebut murni kesalahan yang dia buat bersama dengan rekan-rekannya.

“Ini menjadi pelajaran besar buat kami sebagai publik figur. Pada dasarnya kehadiran kami disini dengan tulus ingin meminta maaf kepada seluruh instansi terkait di Gowa tentang penerapan protokol kesehatan, Insya Allah kedepannya kita akan lebih baik lagi,” pungkas Adhy Basto.

Reporter : Gilang Ramadhan

Terkait: GowaProkesSATPOL PPSelebgram

TerkaitBerita

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

...

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Editor: Muhammad Tohir
28 Januari 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan