• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama COVID-19

Langgar Prokes, Satpol PP Gowa Sanksi Sebelas Selebgram 

Editor: Tohir Muhammad
22 Februari 2021
di COVID-19, Peristiwa
Langgar Prokes, Satpol PP Gowa Sanksi Sebelas Selebgram 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Satuan Polisi Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gowa memberikan sanksi untuk sebelas selebgram yang melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).

Kesebelas selebgram tersebut antara lain Adhy Basto, Jade Thamrin, Muis Ceska, Fadel Austyn bersama Istrinya dan Dimas Adipati yang terkenal dengan video klarifikasinya menggunakan kata kasar.

Para selebgram tersebut, mendatangi kantor Satpol-PP Gowa, Senin (22/2/2021) di Jalan KH Agussalim No.1, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Selain kesebelas selebgram itu, turut hadir juga Anggu Batari sekaligus owner GP (brand) yang dimana sebagai pemasok ataupun pengguna jasa selebgram tersebut untuk memasarkan dagangannya.

BeritaTerkait

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

16 Juli 2026
Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

4 April 2026
Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

2 April 2026

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

12 Maret 2026

Dalam pemeriksaan itu, turut hadir juga Kapolsek Tinggimoncong Hasan Fadlyh, Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro, Jubir Gugus Tugas Gaffar, dan Danramil Kabupaten Gowa.

Kasatpol PP Gowa mengatakan seluruh pelanggar protokol kesehatan yang melibatkan publik figur itu akan dikenakan denda.

“Sanksi administrasi karena kalian semua masyarakat biasa dan semua kami kenakan denda sebanyak Rp100 ribu per orang,” ujar Alimuddin.

Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Gowa, Gaffar, berharap agar para selebgram ini tidak mengulangi perbuatannya tersebut di kemudian hari.

“Saya berharap teman-teman kalau bisa membuat narasi yang baik dan saya yakin sekali kita ada di posisi yang jenuh karena Covid-19 ini. Kita butuh keceriaan tapi tidak dengan melanggar protokol kesehatan,” jelasnya.

Kapolsek Tinggimoncong yang hadir juga memberikan masukan untuk lebih bijak lagi untuk menyebarkan konten di media sosial.

“Pada dasarnya kita sama-sama bijak dalam bermedia sosial,” ujar Hasan Fadlyh, Kapolsek Tinggimoncong.

Sementara itu, selebgram asal Makassar, Adhy Basto, mengakui bahwa kejadian tersebut murni kesalahan yang dia buat bersama dengan rekan-rekannya.

“Ini menjadi pelajaran besar buat kami sebagai publik figur. Pada dasarnya kehadiran kami disini dengan tulus ingin meminta maaf kepada seluruh instansi terkait di Gowa tentang penerapan protokol kesehatan, Insya Allah kedepannya kita akan lebih baik lagi,” pungkas Adhy Basto.

Reporter : Gilang Ramadhan

Terkait: GowaProkesSATPOL PPSelebgram

BeritaTerkait

Bawaslu dan Satpol PP Parepare Bersihkan APK

Bawaslu dan Satpol PP Parepare Bersihkan APK

Editor: Tohir Muhammad
9 November 2023

...

Punya Sejarah, Warga Tolak Patung Massa di Gowa Dibongkar

Punya Sejarah, Warga Tolak Patung Massa di Gowa Dibongkar

Editor: Tohir Muhammad
8 September 2023

...

Perjusa di Gowa, Pramuka SMP Bosowa School Makassar juga Pelajari Alat Navigasi

Perjusa di Gowa, Pramuka SMP Bosowa School Makassar juga Pelajari Alat Navigasi

Editor: Tohir Muhammad
7 September 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi