• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 13 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Lantik 13 Pejabat Administrasi Keimigrasian, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Hal Ini

Editor: Tohir Muhammad
2 Februari 2021
di Sulselbar
Lantik 13 Pejabat Administrasi Keimigrasian, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Hal Ini

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kemenpan-RB pada 2020 lalu memberikan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada

Satker Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 Makassar, pada 2019 Kantor Imigrasi Parepare dan pada 2020 Kantor Wilayah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK), hal itu di ungkapkan Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 13 orang Pejabat Administrasi Keimigrasian dan 2 orang fungsionalis Analis Kepegawaian di Aula Kantor Wilayah kemenkumham sulsel, Selasa (2/2/2021).

Sehingga, dalam kesempatan itu, Harun juga meminta kepada pejabat baru, yang bertugas di Kanim Makassar untuk berkomitmen mempertahankan predikat WBBM tersebut dengan menghadirkan layanan prima menuju birokrasi berkelas dunia, dan Kepada pejabat yang tugas di Kanwil dan Kanim Parepare, Harun juga minta untuk berjuang agar kedua satker tersebut dapat dengan sukses membangun zona intergritas menuju WBBM.

Harun juga minta agar layanan easy paspor dengan jemput bola di lokasi pemohon dan penegakan hukum keimigrasian , baik melalui tindakan administrasi mapun pro yustisia terus ditingkatkan dengan terus berkoordinasi dan bersinergis dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait. Kadiv Keimigrasian, Dodi Karnida mengatakan Tahun 2020 ada penerbitan sebanyak 437 eazy paspor secara jemput bola. “Terkait dengan penegakkan hukum keimigrasian, Dodi menyampaikan telah dilakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendetensian, pendeportasian, pengusulan penangkapan serta penjatuhan biaya beban/denda terhadap 19 orang WNA.

BeritaTerkait

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026

“Adapun tindakan tersebut masing – masing Kanim Makassar diantaranya 4 RRT, 2 Malaysia, 2 Rumania dan 1 Papua Nugini, Kanim Parepare 1 Malaysia, 1 Singapura, 1 Philippina, Rudenim Makassar 1 Bulgaria/eks Napi kejahatan skimming ATM dan Kanim Palopo 5 Belanda dikenakan biaya denda keterlambatan memperpajang izin tinggal,” Kata Dodi.

Ke -14 Pejabat yang dilantik adalah Noer Putera Bahagia jadi Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Sulsel, Alimuddin Ka Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Andi Rezka Putra Arupalaka Kasi TI dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Makassar, Eko Juniarto Kasubbi Intelijen Keimigrasian Kanwil Sulsel, Rachmad Ardiyanto Kasi Inteldakim Kanim Makassar, dan Fauzan Nazmi Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kanim Parepare.

Selanjutnya Sulhan Fadhilah Kasi Keamanan dan Ketertiban pada Rudenim Makassar, Alfitrul Yunis Kasubsi pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Kanim Palopo, Adhi Hendrayanto Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian Kanim Parepare, Heru Dwi Mulyawan Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kanim Parepare, dan Andi Brian Hermawan Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian.

Andi Abu Talib dialntik sebagai Kepala Sub Seksi Status Keimigrasian Kanim Makassar, Iwan Kasubsi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kanim Makassar,A. Aryanti Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kanim Parepare, dan Fadilah sebagai Analis Kepegawaian Kanwil Sulsel, serta Ahmad Rizal sebagai Analis Kepegawaian Ahli Pertama BHP Makassar.

Hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Divisi Administrasi, Sirajuddin, Kepala Divisi Keimigrasian, Dodi Karnida, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto dan yang menjadi saksi yaitu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mirza Akbar dan Kepala Sub bidang Penindakan Keimigrasian, Kamaludin Abdul Fattah.

Terkait: Kakanwil Kemenkum HAM

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Ikuti Rakor Penguatan TIMPORA Provinsi Pasca Pemilu 2024

Imigrasi Parepare Ikuti Rakor Penguatan TIMPORA Provinsi Pasca Pemilu 2024

Editor: Tohir Muhammad
24 Februari 2024

...

Pimpin Upacara HSP ke-94, Kakanwil Kumham Sulsel: Bersatu Padu Harga Mati

Pimpin Upacara HSP ke-94, Kakanwil Kumham Sulsel: Bersatu Padu Harga Mati

Editor: Tohir Muhammad
28 Oktober 2022

...

Koordinasi Data Pemilih di Lapas dan Rutan, KPU Temui Kakanwil Kemenkumham Sulsel

Koordinasi Data Pemilih di Lapas dan Rutan, KPU Temui Kakanwil Kemenkumham Sulsel

Editor: Tohir Muhammad
29 Juni 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi