POLEWALI, PIJARNEWS.COM — Gubernur Sulawesi Barat HM Ali Baal Masdar mengukuhkan 61 orang Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Polewali Mandar masa bakti 2020-2025. Kegiatan yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat tersebut digelar di Pendopo Bupati Polewali Mandar, Jalan Pancasila No. 01 pukul 10:00 wita, Rabu (16/9/2020).
Ketua DMI Provinsi Sulawesi Barat, HM Ali Baal Masdar berharap Pengurus Dewan Masjid yang baru dilantik tersebut dapat melaksanakan program kerja yang telah dicanangkan.
DMI ini, lanjutnya, juga harus memiliki tugas pokok yang meliputi organisasi dan administrasi masjid. “Jadi administrasi harus beres,” harapnya.
Gubernur juga mengapresiasi Bupati Polewali Mandar karena memberikan peran sangat besar untuk DMI dibandingkan yang lain.