JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) akan mulai memanfaatkan data dari Satelit A2 dan A3 yang dimilikinya. Kedua satelit canggih itu dimaksimalkan untuk mengkonfirmasi titik panas guna membantu pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 2017.
“Tahun 2016 belum ada data dari satelit LAPAN A2 dan A3 untuk pemantauan kebakaran hutan dan lahan. Tahun ini (2017) akan dicoba dengan merujuk pada data hotspot sebagai peringatan dini,” kata Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin kepada Antara di Jakarta, Senin.
Satelit LAPAN A2 yang melintasi Indonesia 14 kali per hari, menurut dia, diharapkan menjadi salah satu cara mengkonfirmasi keberadaan titik api. Sedangkan satelit LAPAN A3 melintasi Indonesia 2-3 kali pada siang hari dan 2-3 kali pada malam hari, waktu melintas sekitar pukul 07.00-09.00 WIB dan pukul 19.00-21.00 WIB.
“Data satelit LAPAN A2 dan LAPAN A3 mungkin saja bisa dimanfaatkan untuk pemantauan kebakaran hutan dan lahan, walau tidak secara rutin, mengingat sensornya bisa dimanfaatkan untuk pemantauan permukaan bumi,” ujar dia.
Meski demikian, ia mengatakan untuk pengamatan secara optik hanya bisa dilakukan pada siang hari. Pengamatan khusus untuk mendeteksi titik panas kemungkinan bisa dilakukan pada malam hari, namun belum dilakukan uji coba.
Sebelumnya Thomas menjelaskan bahwa sejak menerima arahan Presiden Joko Widodo di 2016 untuk mengintensifkan pencegahan karhutla, LAPAN mengintensifkan info titik panas sebagai bentuk peringatan dini untuk pencegahan. Info tersebut diberikan via situs situr resmi www.lapan.go.id dan aplikasi android.
Selain itu, ia mengatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya juga sudah mengeluarkan surat bahwa rujukan informasi data titik panas adalah data dari LAPAN yang mengintegrasikan data dari berbagai satelit.
Thomas menegaskan bahwa hal yang terpenting untuk pencegahan adalah pemahaman makna info titik panas. Untuk pencegahan karhutla maka info koordinat lokasi dan tingkat kepercayaan data sangat penting untuk melakukan langkah yang memang diperlukan. (*)