• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Lapas dan Rutan Digeledah, Ini Barang Berbahaya Ditemukan

Editor: Tim Redaksi
1 September 2020
di Advertorial, Ajatappareng, Hukum, Sulselbar
Sidak di Lapas

Hasil penggeledahan di sebuah Lapas. Sidak ini mencegah peredaran narkoba dan barang berbahaya di Lapas/Rutan

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Petugas Lapas/Rutan bersama Polri, BNNP/BNNK dan TNI menggeledah Lapas/Rutan, Senin, malam (31/8/2020). Penggeledahan ini untuk memberantas peredaran narkotika, HP dan benda berbahaya yang bisa mengganggu ketertiban Lapas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto, mengatakan, saat sidak petugas gabungan tidak menemukan narkotika, namun sejumlah barang terlarang berupa HP, charger hp, modem, senjata tajam, gelas kaca, uang tunai, gunting, headset dan barang-barang terlarang lainnya ditemukan di Lapas.

Penggeledahan dan sidak, kata dia, sesuai Surat Edaran (SE) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sidak ini, kata dia, pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Sulsel.

BeritaTerkait

93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

8 September 2026
IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

8 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026

Harun Sulianto mengaku, sidak dan penggeledahan sesuai instruksi Inspektur Jenderal Kemenkumham RI dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, sebagai langkah progresif dalam penerapan program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Lapas dan Rutan.

“Kita bersinergi dengan Polri, TNI dan BNNP dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas/Rutan. Kami juga merehabilitasi sosial terhadap pengguna narkotika, dan penyuluhan pencegahan bahayanya narkotika bagi warga binaan,” ujarnya.

Harun meminta, Kepala UPT untuk perketat pemeriksaan barang agar ke depannya tidak ditemukan lagi benda-benda terlarang dalam blok hunian warga binaan dan menindak tegas jika ada oknum petugas yang terlibat peredaran gelap narkotika

Kabid Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Abdul Wahid, Selasa (1/9/2020), mengatakan, pihaknya menurunkan petugas sebanyak 40 petugas Polres Gowa, BNNP Sulawesi Selatan 10 Personel, Koramil 5 Personel, serta dari tim Pengamanan Lapas Narkotika berjumlah 30 Personel.

Di Lapas Takalar ada 25 personel dari Polres Takalar, BNNK Takalar berjumlah 8 orang dan Satgas Kamtib Lapas Takalar 20 orang. Sedangkan Pada Lapas Bulukumba mengikutsertakan 5 petugas Polres Bulukumba dan petugas Lapas 20 orang.

Rutan Makassar 24 personel dari Polsek Rappocini. Pada Rutan Pinrang, personel yang terlibat dari pihak kepolisian satuan Shabara Polres Pinrang 15 personel dan tim pengamanan Rutan Pinrang 51 orang.

Rutan Bantaeng melibatkan Polres Bantaeng sebanyak 12 orang dan satuan pengamanan Rutan sebanyak 12 orang.

Di Rutan Makale melibatkan Polres Tana Toraja melalui Satuan Narkoba sebanyak 3 orang personel dan BNNK Tana Toraja 3 orang personel. (adv/er)

Terkait: KemenkumhamNarkobasidak Lapas dan RutanSulsel

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Editor: Tohir Muhammad
18 Mei 2026

...

Lepas Empat Pelajar Sidrap ke Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, Wabup: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Lepas Empat Pelajar Sidrap ke Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, Wabup: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Editor: Tohir Muhammad
18 Mei 2026

...

Berita Populer

  • Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM  Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

    Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembunuh Feni Ere Terungkap, Mengamati Korban di Media Sosial Selama Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi