MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara (Sulselbrata), Liberti Sitinjak akan menyiapkan 50 hektar lahan untuk pembangunan Lapas dan Rutan.
Lahan tersebut dipersiapkan sebagai salah satu solusi adanya beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahan (rutan) di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengalami over kapasitas.
Liberti Sitinjak saat diwawancarai pijarnews.com menyebutkan lokasi lahan 50 hektar tersebut berada di Kabupaten Luwu dan Kabupaten Maros. Dalam waktu dekat lahan yang disediakan mantan gubernur sebelumnya itu akan ia tinjau.
“Dalam jangka waktu pendek saya akan meninjau lahan yang sampaikan mantan gubernur. Tapi gubernur sekarang konsekuen sekitar 50 hektar,” ungkapan Liberti.
Tidak hanya itu pihaknya juga sementara menunggu waktu yang tepat untuk merealisasikan pembangunan rutan dan lapas tersebut.
“Jadi kami menunggu waktu, menentukan titik nol,” jelas Liberti.
Berdasarkan Data dari website Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), http://smslap.ditjenpas.go.id/public/grl/current/monthly/kanwil/, tercatat hanya ada 1 Lapas dari 9 Lapas yang tidak over kapasitas. Begitu juga dengan Rutan, dari 15 rutan yang ada di Sulsel, hanya ada 2 yang tidak melebihi kapasitas.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin