BARRU, PIJARNEWS.COM–Guna meningkatkan layanan pada masyarakat, khususnya di Kabupaten Barru, layanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Arief Eka Riyanto dan Pemerintah Kabupaten Barru.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Bupati Barru, Selasa (15/02/2022) itu dihadiri langsung Bupati Barru Suardi Saleh dan Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Sirajuddin.
Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si dalam sambutannya mengatakan penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama tersebut merupakan Amanah Peraturan Presiden No. 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
“Pelayanan satu atap satu pintu tujuannya bagaimana melayani masyarakat dengan mudah dan cepat, semakin banyak Instansi pelayanan yang tergabung di MPP semakin mempermudah masyarakat kita dalam mengurus administrasi dan kebutuhan lainnya di MPP,” ujar Suardi Saleh.
Suardi Saleh juga menyampaikan syukur dan ucapan terima kasih atas terjalinnya pengembangan kemudahan layanan dengan MoU dan Perjanjian Kerjasama yang salah satunya dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
“Saya harapkan pelayanan ini setiap tahun meningkat, mari sama-sama berinovasi untuk mendorong percepatan pelayanan di Kabupaten Barru,” pungkasnya.(mt)