• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Legislator PAN Minta Penjelasan Pemprov Soal Alokasi Anggaran Pagar dan Gerbang RS Labuhan Baji

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
7 September 2022
di Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Usman Lonta sebut Surat Keputusan (SK) anggaran parsial Rumah Sakit (RS) tidak masuk akal.

Hal itu disampaikan Usman saat diwawancari oleh Pijarnews.com di Kantor DPRD Sulsel pada Rabu, (7/9/2022).

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) menjelaskan SK Parsial bisa berlaku jika memenuhi persyaratan dalam peraturan gubernur (Pergub) yakni atas dasar darurat dan mendesak.

Ia mengatakan sepanjang Pemprov Sulsel bisa menjelaskan yang dipersialkan itu, memenuhi kriteria darurat dan parsial itu akan ditolerirnya.

“Sepanjang pak gub bisa jelaskan yang dipersialkan itu, masuk dalam kategori mendesak itu, bisa di toleransi, saya sebagai anggota banggar,” ungkap Usman.

Berita Terkait

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Bupati Sidrap Lepas Pengiriman Puluhan Ton Telur ke Kalimantan, Sultra, dan Makassar

Salah satu dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang diparsialkan disorotinya yakni, pengadaan parkir dan gerbang di Rumah Sakit (RS) Labun Baji.

Ia mengungkapkan, belum mendapatkan penjelasan kedaruratan dan kemendesakan dari Pemprov terkait pengadaan SK parsial di RS Labuan Baji.

“Saya belum dapatkan penjelasan Kedaruratan dan Kemendesakannya adalah tempat parkir dan gerbang, itu yang belum dijelaskan itu hari lalu kita berhenti rapat,” imbuhnya.

Menurutnya, pengadaan itu lebih masuk akal jika yang diadakan berupa alat kesehatan dan obat-obatan, sebab katanya itu lebih mendukung pelayanan kesehatan.

“Tanpa dijelaskanpun itu masuk akal ketika kita katakan itu darurat dan mendesak, kenapa karena yah, kalau pelayanan rumah sakit itu baik kalau obat ada dokter ada dan alat kesehatan lengkap, kan begitu logikanya,” jelasnya.

Menanggapi SK parsial itu, Ia berharap agar seluruh Aanggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) ditetapkan berdasarkan peraturan Daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun anggaran diparsialkan untuk pembangunan pagar dan parkiran di RS Labuan Baji sebesar Rp. 18 miliar.

Diketahui Pemprov telah menerbitkan SK parsial sebanyak dua kali yakni pada bulan Maret dan Agustus sementara totol anggaran parsial mencapai Rp. 93 miliar.

Reporter: Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: Dana ParsialDPRDMakassarRS Labuang BajiSulsel

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan