• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 15 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Lewat Layanan Ramah HAM, WN Malaysia yang Sakit Ini Tetap Bisa Urus ITK di Kanim Parepare

Editor: Tohir Muhammad
10 Maret 2023
di Imigrasi Parepare
Lewat Layanan Ramah HAM, WN Malaysia yang Sakit Ini Tetap Bisa Urus ITK di Kanim Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Upaya peningkatan layanan terus dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, salah satunya melalui program layanan fasilitas Layanan Ramah HAM yang dikhususkan untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat kelompok rentan.

Seperti yang dilakukan petugas Kanim Parepare dalam kegiatan yang diunggah di akun media sosial resminya, pada Kamis (10/3/2023), yang memberi layanan ke imigrasian pada Samsiah yang merupakan WN Malaysia untuk memperpanjang Ijin Tinggal Kunjungan (ITK).

Samsiah dalam kondisi sakit dan harus terbaring di sebuah mobil. Petugas Kanim Parepare memberikan layanan ke imigrasian dengan mendatangi langsung Samsiah.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

BeritaTerkait

Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

14 Agustus 2026
Imigrasi Parepare Sidak Peternakan di Wajo, Temukan 1 TKA Malaysia

Imigrasi Parepare Sidak Peternakan di Wajo, Temukan 1 TKA Malaysia

10 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Parepare Hadirkan PaspoRia di Car Free Day Tana Toraja

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Parepare Hadirkan PaspoRia di Car Free Day Tana Toraja

8 Agustus 2026
Lewat Imigrasi Goes to School, Imigrasi Parepare Kenalkan Keimigrasian dan Sekolah Kedinasan

Lewat Imigrasi Goes to School, Imigrasi Parepare Kenalkan Keimigrasian dan Sekolah Kedinasan

7 Agustus 2026

“Pelayanan publik adalah kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Edward Omar Sharif Hiariej seperti dilansir Antara di Jakarta, belum lama ini.

Dalam Pasal 28 I ayat (4) UUD 1945 disebutkan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah. Artinya, negara berkewajiban salah satunya memberikan pelayanan kepada setiap warga negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar dalam kerangka pelayanan publik.

Pelayanan publik berbasis HAM bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pada semua unit kerja di lingkungan Kemenkumham. Selain berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan, juga harus berpedoman pada prinsip-prinsip HAM.

Terakhir, P2HAM sudah mulai diterapkan di lingkungan instansi pemerintah, secara khusus pada semua unit kerja di lingkungan Kemenkumham.

Selain itu, Wamenkumham mengatakan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 diharapkan mampu memberikan layanan bagi kelompok rentan. Kelompok rentan yang dimaksud meliputi penyandang disabilitas, para lanjut usia (lansia), perempuan dan balita atau anak-anak.

Terkait: Imigrasi ParepareITKLayanan HAMWN Malaysia

BeritaTerkait

Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Editor: Tohir Muhammad
22 Mei 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi