• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Lewati Masa Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Deportasi Satu Warga Malaysia

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15 April 2023
di Imigrasi Parepare
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare deportasi salah seorang warga negara  asing (WNA) Malaysia, Sabtu (8/4/2023)

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare deportasi salah seorang warga negara asing (WNA) Malaysia, Sabtu (8/4/2023)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM-– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare deportasi salah seorang warga negara  asing (WNA) Malaysia, Sabtu (8/4/2023) atas nama AMT (53). Deportasi berlangsung di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi Nunukan (Pelabuhan Tunon Taka).

Dari rilis yang diterima Pijarnews.com, Jumat (14/4/2023) proses deportasi dikawal Habar Ardiansyah (Kasubsi Intelijen Keimigrasian), Ahmad Akbar ( Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana Lanjutan) dan  Syahriadi Mansur (Pemeriksa Keimigrasian Pemula).

Adapun pelanggaran dari WNA Malaysia tersebut yaitu overstay atau hitungan jumlah hari WNA tinggal di Indonesia yang melebihi masa izin berlaku.

Prosedur deportasi sebagai berikut, pada Sabtu  Petugas bersama seorang WNA tersebut berangkat menuju Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan melalui Pelabuhan Nusantara Kota Parepare dengan menggunakan Kapal KM Thalia, berangkat pada pukul 16.05 wita.

Petugas Kanim Parepare berkoordinasi dengan Petugas TPI Nunukan  Kareldj Boseke untuk melanjutkan proses pendeportasian terhadap WNA tersebut.

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Berbagi Sembako Bagi Terdampak Pandemi

Usai Jalani Hukuman, Imigrasi Sulsel Deportasi Taufiq WNA Asal Malaysia

Dalam Setahun, Imigrasi Parepare Deportasi 8 WNA

Membanggakan, Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Nasional

Setelah dilakukan Peneraan Cap Tanda Keluar terhadap WNA tersebut oleh Petugas TPI Nunukan, Petugas kemudian melakukan pengawalan hingga WNA tersebut berada di Kapal MV Mid-East Express, untuk kemudian berangkat ke Tawau, Malaysia, pada pukul 09.30 wita. Kegiatan deportasi ini berlangsung  lancar dan tanpa hambatan yang berarti. (adv)

 

 

Terkait: Kantor imigrasi kelas II Parepare

TerkaitBerita

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

...

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Kantor Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Nasional

Editor: Muhammad Tohir
12 Februari 2026

...

BeritaTerkini

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan