• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 24 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Lewati Masa Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Deportasi Satu Warga Malaysia

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15 April 2023
di Imigrasi Parepare
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare deportasi salah seorang warga negara  asing (WNA) Malaysia, Sabtu (8/4/2023)

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare deportasi salah seorang warga negara asing (WNA) Malaysia, Sabtu (8/4/2023)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM-– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare deportasi salah seorang warga negara  asing (WNA) Malaysia, Sabtu (8/4/2023) atas nama AMT (53). Deportasi berlangsung di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi Nunukan (Pelabuhan Tunon Taka).

Dari rilis yang diterima Pijarnews.com, Jumat (14/4/2023) proses deportasi dikawal Habar Ardiansyah (Kasubsi Intelijen Keimigrasian), Ahmad Akbar ( Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana Lanjutan) dan  Syahriadi Mansur (Pemeriksa Keimigrasian Pemula).

Adapun pelanggaran dari WNA Malaysia tersebut yaitu overstay atau hitungan jumlah hari WNA tinggal di Indonesia yang melebihi masa izin berlaku.

Prosedur deportasi sebagai berikut, pada Sabtu  Petugas bersama seorang WNA tersebut berangkat menuju Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan melalui Pelabuhan Nusantara Kota Parepare dengan menggunakan Kapal KM Thalia, berangkat pada pukul 16.05 wita.

Petugas Kanim Parepare berkoordinasi dengan Petugas TPI Nunukan  Kareldj Boseke untuk melanjutkan proses pendeportasian terhadap WNA tersebut.

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Berbagi Sembako Bagi Terdampak Pandemi

Usai Jalani Hukuman, Imigrasi Sulsel Deportasi Taufiq WNA Asal Malaysia

Dalam Setahun, Imigrasi Parepare Deportasi 8 WNA

Membanggakan, Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Nasional

Setelah dilakukan Peneraan Cap Tanda Keluar terhadap WNA tersebut oleh Petugas TPI Nunukan, Petugas kemudian melakukan pengawalan hingga WNA tersebut berada di Kapal MV Mid-East Express, untuk kemudian berangkat ke Tawau, Malaysia, pada pukul 09.30 wita. Kegiatan deportasi ini berlangsung  lancar dan tanpa hambatan yang berarti. (adv)

 

 

Terkait: Kantor imigrasi kelas II Parepare

TerkaitBerita

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

...

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Editor: Muhammad Tohir
14 Juni 2026

...

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Editor: Muhammad Tohir
30 Mei 2026

...

Berita Terkini

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Editor: Tim Redaksi
24 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan