• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 20 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Usai Jalani Hukuman, Imigrasi Sulsel Deportasi Taufiq WNA Asal Malaysia

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
12 April 2021
di Hukum, Peristiwa

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Setelah Ganai Anak Jugah Siti Aisyah (46 tahun) perempuan WN Malaysia dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Palopo melalui Surabaya-Pontianak dan Entikong-Kalimantan Barat pada Rabu (7/4/2021) lalu, kali ini Kanim Parepare kembo mendeportasi M. Taufiq (22 Tahun) WN Malaysia dari Bandara Sultan Hasanuddin ke Kuala Lumpur melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Pendeportasian itu merupakan yang ketiga kalinya pada tahun 2021 ini, sedangkan yang pertama kali di deportasi adalah Artilla (22 Tahun) seorang perempuan WN Malaysia yang dideportasi oleh Kanim Parepare via Bandara Soekarno-Hatta, Pontianak dan
Entikong pada 10 Januari 2021.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida, Senin (12/04/2021).

Heru D. Muliawan Kasubsi Intelijen Keimigrasian yang mengawal deportasi tersebut menyatakan bahwa Taufiq akan diberangkatkan dari Bandara Soetta ke Kualalumpur pkl.14.30WIB.

“Kami telah berangkatkan yang bersangkutan ke Makassar pukul 09.30 Wita. Dari Kualalumpur, Taufiq ini akan terbang ke Kotakinabalu tempat tinggal bersama keluarganya. Apabila ia suatu saat nanti ingin kembali ke Indonesia, tentunya tidak semudah itu karena namanya akan kami masukkan ke dalam Daftar Pencegahan (Cegah),” Kata Heru.

Berita Terkait

WNA Turki Langgar Aturan, Imigrasi Parepare Lakukan Tindakan Tegas

Imigrasi Tertibkan Penyalahgunaan Visa dan ITAS Investor

Imigrasi Deportasi WNA Subjek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina Terduga Pelaku TPPO

Langgar Izin Tinggal, Kanim Parepare Deportasi WNA asal Malaysia

Sementara itu, Dodi menambahkan, Taufiq ini merupakan WN Malaysia, namun kedua orang tuanya berasal dari Sidrap sehingga banyak keluarganya tinggal di Sidrap.

“Taufiq lahir pada 1999 di Kotakinabalu-Sabah, Malaysia Timur, tetapi menurut pengakuannya sejak usia tiga bulan ia tinggal, bersekolah di Sidrap kemudian pulang ke Malaysia. Pada 2017 ia kembali ke Sidrap dan dideportasi Kanim Parepare karena izin tinggalnya telah habis berlaku (overstay),” ungkap Dodi.

Dodi juga mengatakan, pada 2019 Taufiq ditangkap lagi karena tidak dapat menunjukkan paspor sehingga diseret PPNS Imigrasi ke PN Sidrap dan dihukum pidana penjara di Rutan Sidrap selama satu tahun, empat bulan dan lima belas hari.

Dodi berharap, Penegakan Hukum Keimigrasian Sulawesi Selatan Tahun 2021 dapat berjalan dengan baik dan berharap kepada Aparat Penegak Hukum setempat dapat berkolaborasi dengan baik. “Saya optimis dengan penegakan hukum di Sulsel dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan, karena ini juga merupakan Target Kinerja Imigrasi Sulsel dalam penegakan hukum keimigrasian,” ujar Dodi.

Terkait: DeportasiKantor imigrasi kelas II ParepareWNA Malaysia

TerkaitBerita

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

...

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan