• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Lima Pelaku Bobol SMKN 1 Pinrang Ditembak

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Oktober 2018
di Kriminal
Lima Pelaku Bobol SMKN 1 Pinrang Ditembak

 

PINRANG, PIJARNEWS. COM–Pelaku pembobolan dan pencurian barang milik SMKN 1 Pinrang pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2018 jam 03.00 wita, berhasil di tangkap Team Crime Fighters Resmob Polres Pinrang, Jumat, 26 Oktober 2018.

Para kawanan pencuri SMKN 1 Pinrang ini terdiri dari lima orang yang merupakan warga Makassar yang selalu beroperasi di luar Makassar.

Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris mengatakan, kelima pelaku berhasil diamankan berkat laporan warga yang menjelaskan ciri-ciri pelaku dan arah tujuan pelarian pelaku.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

Kelima pelaku (1) Kasrul, (2) Safril  Dano (3) Rusli Hasanglla (4) Yusran Tuadamu (5) Husain Luhulima.

Para pelaku terpaksa di tembak saat team Crime Fighters Resmob Polres Pinrang melakukan pencarian barang bukti pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Kini tersangka di amankan di Mapolres Pinrang dengan barang bukti empat buah obeng , satu unit mobil , satu unit handphone dan uang tunai sebanyak Rp. 8.900.000, guna proses hukum lebih lanjut. (*)
Reporter: Fauzan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Bobol

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi