• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 12 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Lolos dari Moratorium, Kemenkominfo Terbitkan IPP TV Peduli

Editor: Ibrah La Iman
10 Maret 2017
di Sulselbar, Teknologi
Lolos dari Moratorium, Kemenkominfo Terbitkan IPP TV Peduli

BANDUNG, PIJARNEWS.COM — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia memutuskan memberikan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) prinsip kepada Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Televisi Peduli Parepare. Kebijakan Ini diambil Kemenkomnfo usai rapat Forum Rembuk Bersama (FRB) bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat, di Bandung, Kamis, 9 Maret.

Keputusan ini sekaligus menempatkan TV Peduli Parepare sabagai salah satu lembaga penyiaran yang dikecualikan dalam kebijakan moratorium penerbitan IPP oleh pemerintah pusat.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika mengeluarkan surat edaran Nomor 1 Tahun 2017 tentang Moratorium Permohonan Baru IPP untuk sementara dihentikan. Utamanya Jasa penyiaran televisi analog melalui terrestrial seperti TV Peduli.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare, La Ode Arwah Rahman menjelaskan, pertimbangan Kemenkominfo mengecualikan LPPL TV Peduli dalam kebijakan moratorium penerbitan IPP, salah satunya adalah besarnya komitmen Pemerintah Kota Parepare menghadirkan penyiaran televisi di daerah ini.

BeritaTerkait

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

8 Agustus 2026
Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

6 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026

“Sebagaimana kita ketahui, Parepare adalah wilayah blank spot seluruh seluruh siaran televisi nasional. Masyarakat Parepare harus membayar untuk menonton televisi. Ini yang diapresiasi oleh kementerian. Mereka salut dengan semangat Bapak Walikota Parepare untuk menghadirkan televisi di daerahnya,” kata La Ode, dalam rilis yang diterima PIJAR.

Ia menambahkan, hasil FRB dengan Komisi Penyiaran Indonesia di Bandung, juga memutuskan memberikan kanal 32 UHF sebagai saluran frekwensi TV Peduli Parepare. “Nomor frekwensinya kebetulan sama dengan Nomor Polisi (Nopol) mobil dinas Kadis Kominfo, yaitu DP 32 A,” katanya.

La Ode menjelaskan, saat ini Kominfo Parepare tengah menggodok ketersediaan SDM yang akan mengoperasikan televisi kebanggaan masyarakat Parepare ini. “Kita baru saja melaksanakan kegiatan audisi untuk seluruh kebutuhan pegawai,” tandas La Ode. (rls/ris)

Terkait: ParepareTV

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Buka Jalan Investasi NSC, Bioskop Ditargetkan Rampung Tiga Bulan

Pemkot Parepare Buka Jalan Investasi NSC, Bioskop Ditargetkan Rampung Tiga Bulan

Editor: Tohir Muhammad
12 Agustus 2026

...

Hadapi Ancaman Karhutla dan Kekeringan, Tasming Hamid Pimpin Apel Kesiapsiagaan

Hadapi Ancaman Karhutla dan Kekeringan, Tasming Hamid Pimpin Apel Kesiapsiagaan

Editor: Tohir Muhammad
12 Agustus 2026

...

Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Sumur Jodoh, Wali Kota Parepare: Semoga Memberi Manfaat

Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Sumur Jodoh, Wali Kota Parepare: Semoga Memberi Manfaat

Editor: Tohir Muhammad
12 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi