• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Lolos dari Moratorium, Kemenkominfo Terbitkan IPP TV Peduli

Editor: Ibrah La Iman
10 Maret 2017
di Sulselbar, Teknologi
Lolos dari Moratorium, Kemenkominfo Terbitkan IPP TV Peduli

BANDUNG, PIJARNEWS.COM — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia memutuskan memberikan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) prinsip kepada Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Televisi Peduli Parepare. Kebijakan Ini diambil Kemenkomnfo usai rapat Forum Rembuk Bersama (FRB) bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat, di Bandung, Kamis, 9 Maret.

Keputusan ini sekaligus menempatkan TV Peduli Parepare sabagai salah satu lembaga penyiaran yang dikecualikan dalam kebijakan moratorium penerbitan IPP oleh pemerintah pusat.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika mengeluarkan surat edaran Nomor 1 Tahun 2017 tentang Moratorium Permohonan Baru IPP untuk sementara dihentikan. Utamanya Jasa penyiaran televisi analog melalui terrestrial seperti TV Peduli.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare, La Ode Arwah Rahman menjelaskan, pertimbangan Kemenkominfo mengecualikan LPPL TV Peduli dalam kebijakan moratorium penerbitan IPP, salah satunya adalah besarnya komitmen Pemerintah Kota Parepare menghadirkan penyiaran televisi di daerah ini.

BeritaTerkait

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026

“Sebagaimana kita ketahui, Parepare adalah wilayah blank spot seluruh seluruh siaran televisi nasional. Masyarakat Parepare harus membayar untuk menonton televisi. Ini yang diapresiasi oleh kementerian. Mereka salut dengan semangat Bapak Walikota Parepare untuk menghadirkan televisi di daerahnya,” kata La Ode, dalam rilis yang diterima PIJAR.

Ia menambahkan, hasil FRB dengan Komisi Penyiaran Indonesia di Bandung, juga memutuskan memberikan kanal 32 UHF sebagai saluran frekwensi TV Peduli Parepare. “Nomor frekwensinya kebetulan sama dengan Nomor Polisi (Nopol) mobil dinas Kadis Kominfo, yaitu DP 32 A,” katanya.

La Ode menjelaskan, saat ini Kominfo Parepare tengah menggodok ketersediaan SDM yang akan mengoperasikan televisi kebanggaan masyarakat Parepare ini. “Kita baru saja melaksanakan kegiatan audisi untuk seluruh kebutuhan pegawai,” tandas La Ode. (rls/ris)

Terkait: ParepareTV

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi