• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

LPKA Maros Terstandarisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 Desember 2022
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel

MAROS, PIJARNEWS.COM–LPKA Kelas II Maros mendapatkan standarisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA)  setelah secara resmi menerima sertifikat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin (12/12/2022).

Dalam prosesnya, LPKA Kelas II Maros mengikuti beberapa rangkaian proses yang dilalui untuk memperoleh standarisasi tersebut. Awalnya dilaksanakan uji instrumen LPKRA, kemudian dilaksanakan verifikasi dokumen standarisasi secara virtual dan terakhir adalah verifikasi lapangan melihat pelaksanaan dokumen yang telah diverifikasi oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Mildar selaku Kepala LPKA Maros mengaku bahwa pihaknya dalam mendapatkan sertifikat standarisasi ini telah melalui beberapa tahapan. “Kami telah mengikuti tahap demi tahap, sehingga sertifikat standarisasi itu diterima LPKA Maros. Ini merupakan buah kerja keras seluruh jajaran yang patut diapresiasi,” ujar Mildar.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah yang dimintai keterangan secara terpisah menyampaikan, apa yang telah diraih oleh LPKA Maros merupakan buah kerja bersama dari unsur Pimpinan Tinggi Kanwil Sulsel sampai dengan seluruh jajaran LPKA Maros.

BeritaTerkait

Punya Water Boom Mini dan CCTV, BCL Tawarkan Rumah Subsidi Rasa Premium

Punya Water Boom Mini dan CCTV, BCL Tawarkan Rumah Subsidi Rasa Premium

22 Oktober 2026
Bupati Sidrap Siapkan Kegiatan Akbar untuk 12 Ribu Penghafal Al-Qur’an

Bupati Sidrap Siapkan Kegiatan Akbar untuk 12 Ribu Penghafal Al-Qur’an

21 Oktober 2026
Imigrasi Parepare Sosialisasikan Persiapan Akhir Tahun Anggaran dan Coretax

Imigrasi Parepare Sosialisasikan Persiapan Akhir Tahun Anggaran dan Coretax

21 Oktober 2026
Imigrasi Parepare Ingatkan Akses Data Keimigrasian Harus Lewat Prosedur Resmi

Imigrasi Parepare Ingatkan Akses Data Keimigrasian Harus Lewat Prosedur Resmi

20 Oktober 2026

Pencapaian ini sangat saya apresiasi. Kita terus mendorong LPKA Maros maupun Lapas dan Rutan lainnya untuk memberikan Pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Kakanwil.

Hal yang perlu diketahui, pada tahun 2021, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menginisiasi penyusunan Pedoman Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) sebagai acuan bagi Lembaga Layanan baik yang berada di Kementerian/Lembaga, Organisasi Perangkat Daerah dan masyarakat dalam menyelenggarakan layanan pada lembaga yang bergerak dalam memberikan perlindungan khusus kepada anak.

Penyusunan pedoman ini merupakan implementasi mandat Pasal 20 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dimana semua pihak baik negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orangtua atau wali memiliki kewajiban dan tanggungjawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, sehingga dibutuhkan standar atau persyaratan yang baku untuk mewujudkan perlindungan anak yang komprehensif. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Kemenkumham Sulsel

Berita Terkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kenal Lelah, Kakek 70 Tahun di Parepare Tetap Kayuh Becak demi Nafkah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi