ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Ramadhan tahun 2021 terasa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena masih dalam kondisi wabah corona virus disease (Covid-19) yang belum juga berakhir. Namun ada yang istimewa bagi Polres Enrekang.
Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya kembali meluncurkan inovasi baru yaitu Program Syiar Ramadhan dan Program Anti Pekat (Penyakit Masyarakat), Selasa (20/4/21).
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya menjelaskan program syiar ramadhan ini di bentuk untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko COVID-19.
Program Ini dilaksanakan dengan pendekatan Kepolisian Preemtif & Preventif. Program Syiar ramadhan ini juga sejalan dengan surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : SE. 03 TAHUN 2021 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021.
Program yang kedua yakni Program anti pekat (penyakit masyarakat) diantaranya menyasar seperti Balapan Liar (Bali), Knalpot Racing, Tawuran, Petasan, dan Minuman Keras (Miras). Dimana Pendekatan Kepolisian yg digunakan selain Preventif namun juga Represif scr selektif Prioritas.
Berdasarkan analisis lapangan, penyakit masyarakat ini muncul disaat bulan Ramadhan yang tentunya sangat mengganggu ketentraman masyarakat.
“Kedua Program ini baik Syiar Ramadhan maupun Anti Pekat (penyakit masyarakat) bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif saat melaksanakan ibadah di Bulan Ramadhan,” jelas Andi Sinjaya.
Selain itu juga Kapolres Enrekang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran.
“Larangan mudik ini telah disampaikan oleh pemerintah dan berlaku sejak tanggal 06 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus terpapar Covid-19, yang mana kita ketahui bersama bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung,” terangnya.
“Mudah-mudahan kehadiran program ini diharapkan mampu memberikan arahan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” harap Kapolres Enrekang.(*)
Reporter : Armin