PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Demo yang dilakukan ribuan mahasiswa Kota Parepare yang tergabung dalam Aliansi Peduli Indonesia (API) pada Kamis, 26 September 2019 di Gedung DPRD Kota Parepare berakhir ricuh.
Aksi tersebut merupakan lanjutan aksi sebelumnya pada Selasa, 24 September 2019 lalu. Aksi ini menolak RUU Pertanahan yang dianggap tidak pro rakyat dan RUU KPK dianggap melemahkan KPK.
Semula, para mahasiswa tertib datang memenuhi undangan rapat paripurna, namun setelah tiba di gedung dan duduk bersama DPRD Kota Parepare, mahasiswa kecewa. Hal itu karena pada pertemuan kali ini, DPRD Kota Parepare membacakan hasil penyataan sikap DPRD Kota Parepare yang disimpulkan dari enam fraksi partai dalam jajaran DPRD.
Sementara yang diinginkan oleh mahasiswa adalah datang menghadiri undangan rapat paripurna DPRD, sekaligus memantau jalannya sidang serta terlibat di dalamnya.
Hatono Hamzah, seorang demonstran menerangkan bahwa mahasiswa kecewa karena mereka ingin terlibat dalam rapat paripurna. Namun yang ditunjukkan adalah penyataan sikap dari DPRD Kota Parepare.
Ia menerangkan, kericuhan dipicu kekecewaan mahasiswa hingga melempar kursi. Hal tersebut menimbulkan reaksi salah seorang oknum DPRD sehingga permasalahan kian memuncak.
Rentetan kejadian pun berlangsung. Gedung DPRD Kota Parepare terubrak-abrik, kursi berserakan, pot bunga berantakan, pagar gedung DPRD dirusak serta papan nama dicoret-coret.
Hal senada juga disampaikan Abdullah Pena, seorang pengunjuk rasa. “Di surat undangan, panggilan untuk ikut rapat paripurna, tapi kenyataannya malah hasilnya yang ditunjukkan,” sesalnya.
Ketua Fraksi Partai NasDem Parepare, Yasser Latief (YL) menandaskan, apa yang disuarakan mahasiswa adalah baik.
“Namun jangan mereduksi kebaikan itu dengan tindakan anarkis. Sehingga nantinya yang menancap di memori masyarakat adalah tindakan anarkisnya, bukan kesucian perjuanganya,” tegas Yasser Latief. (*)
Reporter: Sucipto Al-Amin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna