MAJENE, PIJARNEWS.COM — Mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip), Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Hukum menggelar aksi demo, Senin (15/3/21).
Aliansi tersebut terdiri dari empat organisasi Prodi Ilmu Hukum yakni Himpunan Mahasiswa Hukum (HMH), Lembaga Debat dan Kajian Hukum (LDKH), Lembaga Penulisan Karya Ilmiah (LPKI), LEGISLASI, dan Komunitas Praktisi Peradilan Semu Baharuddin Lopa (KORPS BARLOP).
Mahasiswa menuntut Fakultas Hukum Unsulbar segera dibentuk. Dalam aksi demo itu diwarnai pembakaran ban hingga berbuntut penyegelan Rektorat Unsulbar.
Jenderal Lapangan, Ma’ruf (Ilmu Hukum, 2018) menjelaskan, tuntutan pendirian Fakultas Hukum telah lama dilakukan oleh mahasiswa, namun kampus merasa belum mampu. Salah satu alasannya terkait masalah pembiayaan.
“Tahun 2020 banyak prodi baru yang dibentuk, tapi kenapa hingga saat ini sangat sulit membentuk fakultas hukum,” jelas Ma’ruf
Ia mengungkapkan, gerakan Aliansi Mahasiswa Hukum tersebut murni dari keinginan mahasiswa yang telah bersabar hingga saat ini.
“Gerakan ini berangkat dari kemurkaan teman-teman yang hingga saat ini berharap pembentukan fakultas hukum,” ujarnya.
Menurt Ma’ruf, pembentukan Fakultas Hukum Unsulbar dinilai akan sangat berpengaruh pada SDM bidang hukum di Sulawesi Barat, terkhusus alumni dan calon sarjana hukum Unsulbar yang terkadang masih dipertanyakan keberadaan fakultasnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Rektor Unsulbar, Akhsan Djalaluddin didampingi Wakil Rektor II Anwar Sulili, Dekan Fisip Dr. Burhanuddin, dan Kepala Prodi Ilmu Hukum Asrullah memberi penjelasan terkait tuntutan mahasiswa.
Rektor Akhsan menjelaskan pembentukan Fakultas Hukum telah dimasukkan dalam Rencana Strategis (Restra) Unsulbar 2020-2024 dan akan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Formasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selaku yang berwenang bersama dengan pengajuan perbaikan Organisasi Tata Kelola (OTK).
“Fakultas juga akan bentuk tim pemantau pembentukan Fakultas Hukum yang akan melibatkan mahasiswa nantinya,” kata Akhsan.
Ia mengaku akan memberi kabar terkait tanggapan Kemenpan-RB dalam waktu dua bulan dari sekarang.
Namun, ia mengungkapan bahwa pembentukan fakultas membutuhkan dana yang besar untuk pengangkatan dekan dan jajarannya, tenaga pengajar serta administrasi lainnya.
Selain mahasiswa yang harus memenuhi syarat, tenaga pengajar juga harus memiliki beberapa Lektor Kepala.
“Sedang di Prodi Hukum baru hanya ada Asisten Ahli,” ungkapnya.
Reporter : Misbah Sabaruddin