• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkot Parepare

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Tohir Muhammad
11 Juni 2026
di Pemkot Parepare
Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Pemerintah Kota Parepare melalui Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare mengirimkan surat kepada pengelola bangunan Pojok UMKM Di Jalan Bau Massepe, Kota Parepare.

Permintaan pengosongan tersebut sempat mendapat komplain dari pengelola secara langsung.

Bangunan Pojok UMKM ini sendiri merupakan aset pemerintah Kota Parepare dan menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran pemanfaatannya butuh evaluasi.

Kepala Bidang Aset, Musdaliah Karim menjelaskan bangunan dan tanah pojok UMKM merupakan aset Pemerintah Kota Parepare dengan sertifikat Hak Pakai nomor 00145 dengan luas 53 meter persegi.

BeritaTerkait

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

16 Juli 2026
Parepare Jadi Tuan Rumah Pelatnas, Wali Kota: Bukan Hanya Kebanggaan Tapi Amanah

Parepare Jadi Tuan Rumah Pelatnas, Wali Kota: Bukan Hanya Kebanggaan Tapi Amanah

15 Juli 2026
Tinjau MPLS di SMPN 3, Wali Kota Parepare Ingatkan Siswa Baru Sarapan agar Lebih Fokus Belajar

Tinjau MPLS di SMPN 3, Wali Kota Parepare Ingatkan Siswa Baru Sarapan agar Lebih Fokus Belajar

13 Juli 2026
Diresmikan Tasming Hamid, Layanan Jantung Berjaminan BPJS Kini Hadir di Parepare

Diresmikan Tasming Hamid, Layanan Jantung Berjaminan BPJS Kini Hadir di Parepare

13 Juli 2026

Ia menjelaskan permintaan pengosongan ini guna penataan dan optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah untuk mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib pengelolaan aset daerah.

“Ini sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan , pelayanan masyarakat serta peningkatan pendapatan asli daerah ataui PAD,” jelas Musdaliah pada Kamis (11/06/2026).

Melalui penataan aset yang baik, sehingga bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.

Musdaliah menuturkan, peluang Pojok UMKM sangat besar dalam  kontribusinya dalam memasukkan PAD karena berada di wilayah kawasan strategis.

Selama ini, kata dia Pojok UMKM merupakan inkubator UMKM  sehingga wadah tersebut akan dimaksimalkan dengan memberikan ruang di Balai Ainun bersama dengan komunitas binaan Pemerintah Kota Parepare lainnya.

Terkait: BKDPemkot PareparePojok

BeritaTerkait

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi