• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Mantan Bupati Barru Bebas

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
28 Agustus 2020
di Ajatappareng, Hukum, Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Mantan Bupati Barru, Andi Idris Syukur bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Jumat (28/8/2020).

Idris Syukur dinyatakan bebas sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM dengan No: PAS-920.PK.01.04.06 Tahun 2020 tanggal 17 Agustus 2020.

Pria berusia 65 tahun itu, keluar dari pintu Lapas pada pukul 11.15 Wita. Ia tak bisa menyembunyikan rasa haru dan bahagia.

Dilansir rakyatku.com, Idris terlihat tersenyum ceria saat disambut oleh keluarga tercinta. Idris Syukur lalu bergegas ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar untuk mengisi administrasi.

Kemudian Idris bersama keluarga menuju kediaman pribadi di Komplek Golden Park Sydney, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Idris divonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan dalam kasus suap pengeluaran izin eksplorasi tanah liat dan batu gamping di Kabupaten Barru.

Ayah tiga anak ini ditahan sejak 12 Oktober 2017 itu menjalani masa tahanan, Idris mendapat remisi atau potongan masa hukuman dengan total 10 bulan 15 hari.

Selain itu, Idris mendapatkan keterangan Justice Collaborator (JC) atau bersedia membuka kasusnya. (*)

Sumber: Rakyatku.com

Terkait: Idris syukur bebasMantan bupati Barru

TerkaitBerita

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan