• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 13 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Marak Balap Liar, Polres Enrekang Amankan Motor Sebanyak Ini

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
21 April 2021
di Hukum, Peristiwa

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Polres Enrekang merilis hasil razia balap liar yang digelar di wilayah hukum Polres Enrekang. Sebanyak 18 unit kendaraan roda dua yang diamankan di Mako Polres Enrekang, Selasa (20/4/2021).

Razia dilaksanakan Polres Enrekang untuk menjamin rasa aman, nyaman dan rasa tentram kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Enrekang selama bulan suci Ramadhan.

Kapolres Enrekang menyampaikan, melihat dari pengalaman sebelumnya setiap tahun selalu terjadi peningkatan yang dilakukan pemuda asal Enrekang dan sekitarnya.

Pada razia balap liar dari awal ramadan sampai sekarang berhasil diamankan sebanyak 18 kendaraan roda dua.

Berita Terkait

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Patroli, Polres Pinrang Amankan 3 Motor

Hendak Beraksi, Pelaku Bali Dibubarkan Polres Sidrap

Berpotensi Bali, Polsek Pancarijang Amankan Puluhan Kendaraan

“Balapan liar yang meresahkan warga Ini dilakukan dengan cara humanis, sistem yang kita gunakan dengan membuka dan menutup jalur tersebut sehingga kita berhasil mengamankan 18 kendaraan roda dua yang sedang sekarang di amankan di Mapolres Enrekang,” ujar AKBP Dr. Andi Sinjaya, Kapolres Enrekang.

Ia menambahkan, kendaraan roda dua yang diamankan dari beberapa kecamatan ini akan di kembalikan setelah ramadhan dengan catatan melengkapi kendaraan bermotor atau mengembalikan seperti standar serta membawa surat-surat kendaraan.

“Tim anti penyakit masyarakat Polres Enrekang dan Polsek jajaran melaksanakan rasia balapan liar dilokasi-lokasi berbeda diantaranya di Kecamatan Masalle sebanyak 15 unit sepeda motor, Kecamatan Enrekang sebanyak 2 unit sepeda motor dan Kecamatan cendana 1 unit sepeda motor,” jelasnya.

Adapun ancaman pasal nya yakni pasal 297 UU No.22 tahun 2009 tentang LLAJ, Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana di maksud dalam pasal 115 huruf b di pidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp. 3.000.000 (Tiga juta rupiah).

Selain pelanggaran balapan liar, polres juga mendata beberapa pelanggaran diantaranya 8 unit sepeda motor tidak di pasangi tanda nomor kendaraan yang dapat di pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000 (pasal 280).

Serta sebanyak 9 unit sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan dan knalpot dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000 (pasal 285 ayat 1).

Reporter : Armin

Terkait: Balap liarPolres EnrekangRazia Balap Liar

TerkaitBerita

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Editor: Muhammad Tohir
28 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Meriahkan Syiar Islam, Pemkot Parepare Gelar Lomba Takbiran Keliling

Editor: Muhammad Tohir
13 Maret 2026

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan