• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 30 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Marak Balap Liar, Polres Enrekang Amankan Motor Sebanyak Ini

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
21 April 2021
di Hukum, Peristiwa

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Polres Enrekang merilis hasil razia balap liar yang digelar di wilayah hukum Polres Enrekang. Sebanyak 18 unit kendaraan roda dua yang diamankan di Mako Polres Enrekang, Selasa (20/4/2021).

Razia dilaksanakan Polres Enrekang untuk menjamin rasa aman, nyaman dan rasa tentram kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Enrekang selama bulan suci Ramadhan.

Kapolres Enrekang menyampaikan, melihat dari pengalaman sebelumnya setiap tahun selalu terjadi peningkatan yang dilakukan pemuda asal Enrekang dan sekitarnya.

Pada razia balap liar dari awal ramadan sampai sekarang berhasil diamankan sebanyak 18 kendaraan roda dua.

“Balapan liar yang meresahkan warga Ini dilakukan dengan cara humanis, sistem yang kita gunakan dengan membuka dan menutup jalur tersebut sehingga kita berhasil mengamankan 18 kendaraan roda dua yang sedang sekarang di amankan di Mapolres Enrekang,” ujar AKBP Dr. Andi Sinjaya, Kapolres Enrekang.

Berita Terkait

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Patroli, Polres Pinrang Amankan 3 Motor

Hendak Beraksi, Pelaku Bali Dibubarkan Polres Sidrap

Berpotensi Bali, Polsek Pancarijang Amankan Puluhan Kendaraan

Ia menambahkan, kendaraan roda dua yang diamankan dari beberapa kecamatan ini akan di kembalikan setelah ramadhan dengan catatan melengkapi kendaraan bermotor atau mengembalikan seperti standar serta membawa surat-surat kendaraan.

“Tim anti penyakit masyarakat Polres Enrekang dan Polsek jajaran melaksanakan rasia balapan liar dilokasi-lokasi berbeda diantaranya di Kecamatan Masalle sebanyak 15 unit sepeda motor, Kecamatan Enrekang sebanyak 2 unit sepeda motor dan Kecamatan cendana 1 unit sepeda motor,” jelasnya.

Adapun ancaman pasal nya yakni pasal 297 UU No.22 tahun 2009 tentang LLAJ, Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana di maksud dalam pasal 115 huruf b di pidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp. 3.000.000 (Tiga juta rupiah).

Selain pelanggaran balapan liar, polres juga mendata beberapa pelanggaran diantaranya 8 unit sepeda motor tidak di pasangi tanda nomor kendaraan yang dapat di pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000 (pasal 280).

Serta sebanyak 9 unit sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan dan knalpot dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000 (pasal 285 ayat 1).

Reporter : Armin

Terkait: Balap liarPolres EnrekangRazia Balap Liar

TerkaitBerita

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

...

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Berita Terkini

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Editor: Muhammad Tohir
30 Mei 2026

Tekan Pengangguran, Pemkot Parepare Raih Penghargaan Nasional

Tekan Pengangguran, Pemkot Parepare Raih Penghargaan Nasional

Editor: Muhammad Tohir
30 Mei 2026

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2026

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Sapi 883 Kg di Wattang Bacukiki

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Sapi 883 Kg di Wattang Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2026

Semarak, Wali Kota Parepare Lepas Takbir Keliling Idul Adha 2026

Semarak, Wali Kota Parepare Lepas Takbir Keliling Idul Adha 2026

Editor: Muhammad Tohir
27 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan