MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Hasil rilis Polda Sulsel tdak hanya membahas potensi kerugian negara pada dua kasus Pemkot Makassar, akan tetapi, penyidik juga memperjelas status wali kota Makassar, M Ramdhan Pomanto yang masih tetap berstatus saksi.
Untuk itu, niat Danny sapaan wali kota Makassar tersebut untuk maju mendaftar sebagai incumbent Pilwalkot dapat berjalan mulus. Pasalnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Danny Pomanto sebagai salah satu syarat mendaftar bakal calon telah ditandatangani.
“Hasil sementara bapak Danny Pomanto, Wali Kota Makassar tidak terindikasi dalam kasus UMKM dan juga kasus Ketapang. Beliau hanya saksi.
Oleh karena itu, hari ini (Jumat 5 Januari) telah di tandatangani SKCK beliau untuk syarat mendaftar hari Senin sebagai calon wali kota Makassar berikutnya, ” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani di Mapolda Sulsel. (ang/asw)