SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap menggelar Simulasi Tata Cara Pencoblosan pada Pilkada Serentak Tahun 2018, Rabu, 23 Mei 2018 di depan Kantor Sekretariat KPU Sidrap, Jl Ressang No. 6 Pangkajene Sidenreng.
Simulasi ini diikuti anggota PPK, PPS, KPPS, Relawan Demokrasi, dan perwakilan organisasi penyandang disabilitas, serta warga yang wajib pilih yang tidak ada namanya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Komisioner KPU Sidrap, Divisi Teknis, Alimuddin Baharuddin mengaku, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman teknis terkait pencoblosan yang akan digelar 27 Juni mendatang. “Kegiatan ini ditujukan kepada PPK dan PPS terkait bagaimana mekanisme pencoblosan pada Pilkada 27 Juni 2018 mendatang, dan PPS harus mengetahui tata cara pencoblosan sesuai yang telah diatur dalam PKPU,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Alimuddin, simulasi ini juga bertujuan untuk mencari solusi jika terdapat masalah yang nantinya dihadapi petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pencoblosan surat suara.
Dalam pelaksanaannya, simulasi pencoblosan ini menghadirkan properti mirip TPS yang dilengkapi dengan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Linmas, Saksi, dan Pengawas TPS. (sud/dmh)