• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 8 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ekonomi

Mau PAD Parepare Meningkat? Permudah Perizinan!

Editor: Alfiansyah Anwar
30 Mei 2017
di Ekonomi, Sulselbar
Pajak Tinggi, DPRD Parepare Siap Kaji BPHTB Perumahan

Ketua Komisi III Satria Parman Agoes Mante

(Foto: Ketua Komisi III DPRD Parepare Satria Parman Agus Mante)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Parepare di tahun 2016 mencapai Rp138 milyar, di tahun 2017 ditargetkan harus melebihi 25 persen dari capaian tahun lalu. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Parepare Satria Parman Agus Mante, Senin 30/5.

Parman menjelaskan, target itu hanya bisa tercapai jika pemerintah kota memberikan kemudahan dan percepatan pengurusan izin atas pelbagai usaha. Izin itu meliputi izin pembangunan kepada investor, utamanya inevstor lokal, perusahaan yang memasang reklame, hingga para pengusaha warkop dan warung makan.

“Kita berharap Pemkot tidak terlalu mempersulit pemberian izin. Izin pemasangan reklame misalnya itu biasa terlambat hingga 1 bulan, seandainya dipercepat, kan lebih banyak reklame bisa terpasang. Itu baru satu contoh. Bisa puluhan juta itu yang masuk ke PAD kita,” jelas Parman.

BeritaTerkait

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

8 Agustus 2026
Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

6 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam mengungkapkan kota Parepare memang sangat bergantung pada APBD, utamanya pembangunan yang terlalu berharap pada anggaran dari pusat. Apalagi jika dibanding dengan daerah tetangga, yang pembangunannya mengandalkan PAD yang tinggi.

Berdasar data yang dihimpun PIJAR, penyumbang PAD di Parepare masih dipegang oleh RS Andi Makkasau. Sementara, rentang Januari-April, realisasi PAD mencapai Rp39 miliar, dari target Rp140 miliar. (mul-mp2/ris)

Terkait: PAD PareparePemkot Parepare

BeritaTerkait

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Respons “Gemar”, Para Ayah Ambil Rapor Anak di UPTD SMPN 1 Parepare

Respons “Gemar”, Para Ayah Ambil Rapor Anak di UPTD SMPN 1 Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Juni 2026

...

Evaluasi SAKIP Tahun 2025, Tasming Hamid Apresiasi 10 Perangkat Daerah

Evaluasi SAKIP Tahun 2025, Tasming Hamid Apresiasi 10 Perangkat Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi