ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Bupati Enrekang Muslimin Bando terus berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, termasuk hutan adat yang menjadi tulang punggung perekonomian. Seperti disampaikan Bupati, disela kunjungan tim dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), di Kawasan Industri Maiwa, Kamis (21/1/2021).
“Kita sudah punya Perda masyarakat adat sejak 2016 , dan hingga kini kita sudah meng-SK-kan 10 masyarakat adat yang tersebar di Enrekang. Dengan total hutan adat mencapai 4000 hektar,” jelas MB.
Hutan adat tersebut, kata MB, harus dikembalikan kepada masyarakat adat untuk dikelola. Makanya, ia terus memfasilitasi agar masyarakat adat punya legal standing dihadapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Yang terbaru, MB meneken SK pengakuan terhadap masyarakat hukum adat Uru dan Kaluppini.
“Hadirnya pengakuan ini memberi rasa aman dan tenteram bagi warga dalam mengelola hutan, tidak lagi takut ditangkap atau diusir polhut,” jelasnya.
Masyarakat adat dinilai mampu menjaga hutan melalui kearifan lokal yang dimilikinya.
“Hutan adat harus terus dijaga oleh masyarakat adat ini, dan tetap produktif. Namun tidak untuk dibagi-bagi ke masyarakat,” ujarnya.
Ketua PD Aman Massenrempulu Paundanan Embong Bulan mengapresiasi kepedulian Pemda terkhusus Bupati terhadap masyarakat adat.
“Saat ini kita sedang membuat dokumenter tetang komunitas masyarakat Uru dan Kaluppini, tentu dengan dukungan bupati,” kata Paundanan.
Dukungan Bupati sangat berharga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, utamanya yang menggantungkan hidup dari hasil hutan.
Hutan adat yang diakui Pemda dan KLHK akan semakin terjaga karena adanya kelembagaan adat yang akan terus menjaga dengan aturan-aturan pengelolaan hutan yang telah ada selama ini. (*)
Reporter : Armin
Editor : Muhammad Tohir