SERANG, PIJARNEWS.COM – MU (36), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di Kabupaten Serang dan Tangerang, akhirnya berhasil ditangkap setelah betis kanannya ditembus timah panas.
Warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak ini diamankan tak jauh dari rumahnya. Namun, tersangka terpaksa ditembak karena melawan dan membahayakan petugas saat dimintai keterangan mengenai lokasi persembunyian rekannya.
Dari tangan tersangka inisial MU, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor berbagai jenis hasil kejahatan, serta satu unit motor yang digunakan dalam aksi pencurian. Selain itu, polisi juga menemukan sebuah korek api yang dimodifikasi menjadi bentuk pistol.
Kapolsek Cikande, Kompol Andri Surya Kurniawan, mengatakan bahwa pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari laporan Fenti Rosmayanti yang kehilangan sepeda motor di Kampung Bahbul, Desa Situterate, Kecamatan Cikande, pada Sabtu (21/12) dini hari.
“Saat melapor, korban membawa bukti rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian sepeda motornya,” ujar Kapolsek pada Minggu (5/1/2025).
Berdasarkan keterangan korban dan rekaman CCTV tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Cikande berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah memperoleh informasi mengenai lokasi persembunyian, tim yang dipimpin oleh Ipda Marcel Febrian segera melakukan pengejaran.
“Tersangka MU berhasil ditangkap pada Senin (30/12) tidak jauh dari rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, MU mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang,” jelas Kapolsek.
Tersangka MU juga mengakui bahwa dalam setiap aksinya, ia selalu bersama AW (DPO), seorang warga Kecamatan Cipanas. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim reskrim segera memburu AW, namun tidak berhasil menemukan yang bersangkutan. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor hasil kejahatan.
“Ketika diminta menunjukkan lokasi persembunyian AW, tersangka MU melakukan perlawanan. Karena membahayakan petugas, tindakan tegas dan terukur terpaksa diambil,” tegas Andri Surya Kurniawan.
Kapolsek menambahkan bahwa tersangka merupakan spesialis curanmor dengan modus merusak lubang kunci motor menggunakan alat letter T, dan sering beraksi pada sepeda motor yang diparkir di halaman rumah warga.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan berharap dapat segera menangkap pelaku lainnya,” tandasnya.