• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 7 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Membunuh di Palopo, Pelajar Ini Ditangkap di Makassar

Editor: Tim Redaksi
22 Januari 2018
di Kriminal, Sulselbar
Membunuh di Palopo, Pelajar Ini Ditangkap di Makassar

AN (17), saat diamankan Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel.

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel berhasil mengamankan warga Palopo, AN (17), salah satu pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

AN ditangkap usai Polres Palopo menetapkan AN sebagai DPO. Ia diduga lari ke Makassar bersembunyi. Polres Palopo lalu menghubungi Timsus Polda Sulsel. Timsus lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan AN di Perumahan Puri Pattene Kecamatan Biringkanayya, Makassar.

Penangkapan dilakukan Minggu 21 Januari, sekitar pukul 01.45 Wita. Saat itu AN sedang asik bermain game.

Panit II Timsus Polda Sulsel, Aiptu Muh Iqbal Kosman menjelaskan, AN, pelajar yang duduk di bangku kelas 2 SMP tersebut membenarkan dirinya melakukan penganiayaan bersama rekan lainnya. Yakni AR, CW, AD dan YD.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

“Alasan sehingga tersangka bersama dengan kawannya melakukan penganiayaan tersebut karena kawannya, YD dipukul oleh korban sehingga tersangka dan kawannya yang lain turut membantu membalas memukul korban,” terang Aiptu Iqbal.

Selain itu, dari kelima tersangka, AN yang melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban di bagian perut sebelah kanan dengan menggunakan gunting.

” Dia (AN) mengaku menusuk korban (TD) satu kali menggunakan gunting yang didapat di TKP. Setelah itu dia melarikan diri dan bersembunyi di Makassar,” tambahnya. (ang/asw)

Terkait: MakassarPalopoPembunuhanPolda Sulsel

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Editor: Muhammad Tohir
5 Juli 2026

...

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi