• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 25 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Menakar Kesejahteraan Guru di Tapal Batas

OPINI

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Februari 2026
di Opini

Oleh: Rizki Putra Dewantoro, M.Si. (Kader Muhammadiyah)

Menyebut guru sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa” sering kali hanya menjadi tameng retoris untuk memaklumi minimnya apresiasi materi yang mereka terima secara nyata. Padahal, dalam sejarah panjang perjuangan pendidikan kita, kesejahteraan guru seharusnya diletakkan sebagai fondasi utama untuk mewujudkan visi pendidikan bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanpa jaminan hidup yang layak, mustahil kita dapat mengharapkan dedikasi penuh dari para pendidik yang berdiri di garda terdepan pembangunan sumber daya manusia bangsa ini.

Jika kita berkaca pada panggung dunia, ketimpangan pendapatan guru di Indonesia masih sangat lebar dan menjadi alarm bagi masa depan pendidikan kita. Di negara maju seperti Jerman atau Belanda, guru bisa membawa pulang hingga Rp70–100 juta per bulan, sementara di kawasan Asia Tenggara seperti Singapura, gaji guru mencapai kisaran Rp35–84 juta. Perbandingan ini menunjukkan bahwa profesi guru di negara-negara tersebut ditempatkan pada posisi ekonomi yang sangat terhormat guna menjamin kualitas pembelajaran yang optimal.

Kontras dengan realitas global tersebut, pendapatan guru di Indonesia masih jauh dari kata sejahtera, terutama bagi mereka yang belum memiliki status kemapanan finansial. Guru ASN golongan III hingga IV hanya berada di kisaran Rp2,8–5,5 juta per bulan, sementara kondisi guru honorer jauh lebih menyayat hati dengan upah di bawah Rp1 juta. Bahkan, terdapat laporan mengenai guru yang hanya menerima Rp60.000 hingga Rp144.000 per bulan, yang memaksa mereka melakoni pekerjaan sampingan seperti kurir demi menyambung hidup.

Tantangan kesejahteraan ini terasa kian berat bagi para pendidik yang bertugas di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Mereka tidak hanya berhadapan dengan masalah finansial, tetapi juga harus bergulat dengan keterbatasan sarana dan prasarana, akses geografis yang sulit, hingga minimnya fasilitas penunjang setiap harinya. Kondisi di lapangan yang ekstrem ini menuntut ketangguhan luar biasa yang sering kali tidak sebanding dengan kompensasi yang mereka terima dari negara.

Berita Terkait

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Membungkam Kritik dengan Air Keras

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Pemimpin Islam : Antara Marwah dan Riayah

Baru-baru ini usulan strategis untuk menetapkan gaji minimal guru sebesar Rp15 juta per bulan menjadi langkah yang patut dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah. Anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel, menekankan bahwa angka tersebut adalah investasi jangka panjang agar profesi guru semakin diminati oleh talenta-talenta terbaik bangsa. Dengan dukungan finansial yang kuat, kita bisa mengharapkan adanya lompatan besar dalam kualitas pendidikan nasional karena guru dapat fokus sepenuhnya pada tugas mengajar.

Khusus bagi mereka yang mengabdi di daerah 3T dan wilayah terpencil, kompensasi yang diberikan seharusnya jauh lebih besar dibandingkan guru di kota besar. Selain gaji pokok yang layak, pemerintah perlu menyediakan paket insentif tambahan yang komprehensif, mulai dari tunjangan khusus hingga fasilitas perumahan. Hal ini penting agar para guru yang bertugas di beranda terdepan negeri dapat bekerja dengan rasa aman, nyaman, dan tetap memiliki motivasi tinggi meskipun jauh dari pusat keramaian.

Sinyal positif mulai terlihat melalui kebijakan pemerintahtahun 2026 yang meningkatkan target afirmasi bagi guru di daerah 3T dan wilayah bencana. Jumlah penerima tunjangan khusus direncanakan naik dari 57.683 menjadi 65.871 guru sebagai bentuk keberpihakan negara terhadapmereka yang bertugas di wilayah dengan tantangan tinggi. Keberhasilan realisasi iniakan sangat bergantung pada penguatan tata kelola berbasis sistem digital dan pemutakhiran data secara berkala antara pemerintah pusat dan daerah.

Secara finansial, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran jumbo lebih dari Rp14 triliun untuk berbagai tunjangan guru, termasuk kenaikan insentif guru non-ASN dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. Selain itu, terdapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-ASN yang mencapai Rp2 juta per bulan, serta Tunjangan Khusus Guru (TKG) dengan besaran yang sama bagi mereka di daerah 3T. Dana ini diharapkan menjadi “nafas tambahan” bagi guru untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus modal meningkatkan kompetensi diri.

Langkah kesejahteraan ini juga harus beriringan dengan kepastian status melaluiskema ASN PPPK dan pembukaan akses sertifikasi melalui PPG bagi guru non-ASN. Penataan status ini krusial untuk memberikan pengakuan profesional bagi ratusan ribu guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. Kepastian status dan pendapatan bukan hanya soal uang saku, melainkan tentang memberikan ketenangan batin agar guru dapat lebih bersemangat dalam mendidik generasi penerus.

Perbaikan kesejahteraan guru harus dilakukan secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel tanpa adanya praktik korupsi pada dana pendidikan. Pemerintah harus berhenti menganggap gaji guru sebagai beban anggaran, melainkan sebagai investasi paling krusial bagi masa depan bangsa. Jangan sampai terjadi ketimpangan atau kecemburuan sosial dengan program lain, karena menjamin penghidupan layak bagi guru adalah kunci utama agar pendidikan Indonesia benar-benar bisa melompat maju. (*)

Terkait: Opini

TerkaitBerita

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

Membungkam Kritik dengan Air Keras

Membungkam Kritik dengan Air Keras

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

Pemimpin Islam : Antara Marwah dan Riayah

Pemimpin Islam : Antara Marwah dan Riayah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Legitimasi Agama dan Bahaya Provokasi Umat Islam

Editor: Muhammad Tohir
8 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
24 Maret 2026

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan