BARRU, PIJARNEWS.COM — Penyidikan kasus Patung Colliq Pujie Barru terus berlanjut. Tersangka kedua Dicky Chandra Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) perancang patung ini mangkir dari panggilan Penyidik Polres Barru dengan alasan sakit. Selasa 29/8.
Kapolres Barru AKBP H Dr Burhaman mengatakan, tersangka Dicky Chandra tidak hadir dengan alasan sakit. Sesuai penyampaian pengacaranya Rahmat Kurniawan SH dan Mashuri Pandudaya SH.
Alumni Doktor Hukum Unhas ini menambahkan, meskipun pengacara tersangka menyebut bahwa kliennya sakit namun ia tidak bisa memperlihatkan surat keterangan sakit. “Jika tersangka tidak dihadirkan dalam minggu ini pihaknya akan melayangkan panggilan kedua,” katanya, Rabu 30/8.
Pengusutan kasus patung Colliq Pujie oleh Polres Barru telah menyeret dua tersangka. Tidak menutup kemungkinan akan menyeret pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi merugikan negara mencapai Rp 700 juta tersebut. Pembangunannya berasal dari APBD tahun 2014 dengan total anggaran mencapai Rp1,2 miliar. (fdy/ris)