OPINI, PIJARNEWS. COM–Sejalan dengan upaya mewujudkan amanat UU nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, bahwa perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi. Penulis sebagai dosen FISIP Hukum Unsulbar menyampaikan materi tentang penggunaan informasi secara kritis, etis dan efisien agar mampu membangun ekosistim literasi informasi yang kuat berkelanjutan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dalam kegiatan bimtek Literasi Informasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Prov.Sulbar pada Kamis 21 Mei 2026.
Dunia digital hari ini menghadapkan kita pada sebuah paradoks besar: informasi melimpah ruah, namun kebenaran justru menjadi barang langka. Kita tidak lagi sekadar mengonsumsi informasi, melainkan tenggelam di dalamnya. Sayangnya, ruang komunal digital kita kerap dieksploitasi oleh hoaks politik, propaganda, dan framing manipulatif yang sengaja dirancang untuk memantik emosi serta memecah belah masyarakat.
Tragedi kemanusiaan di Southport, Inggris pada pertengahan tahun 2024 lalu menjadi alarm keras bagi kita semua. Akibat disinformasi yang diamplifikasi oleh situs berita palsu dan jaringan akun bot, kerusuhan rasial pecah di dunia nyata hanya dalam hitungan jam setelah sebuah peristiwa penusukan. Ini adalah bukti empiris yang mengerikan bahwa jempol yang tidak terlatih secara literasi dapat menjelma menjadi pemantik konflik fisik yang destruktif.
Penulis melihat esensi dasar dari literasi digital sering kali disalahpahami. Banyak pihak mengira bahwa literasi digital sekadar masalah kemahiran teknis seperti kemampuan mengoperasikan gawai, membuat konten, atau berselancar di media sosial. Padahal, esensi sesungguhnya terletak pada kata “literasi” itu sendiri, yang berakar pada kemampuan berpikir kritis, pembentukan karakter, dan kematangan individu dalam menyikapi sepotong informasi.
Melawan ekosistem hoaks tidak bisa lagi hanya mengandalkan hilir, seperti pemblokiran situs atau penegakan hukum pidana. Kita harus membangun “imunitas digital” di hulu, yaitu pada mentalitas penggunanya. Sudah saatnya masyarakat umum mengadopsi tradisi kerja jurnalis profesional dalam keseharian mereka, terutama dalam melakukan cross-check dan verifikasi berlapis.
Salah satu instrumen praktis untuk digunakan oleh masyarakat adalah Metode CRAAP. Metode CRAAP (CRAAP Test) diciptakan oleh Sarah Blakeslee, seorang pustakawan akademis di California State University, Chico (Chico State) pada tahun 2004.
metode ini sebagai alat evaluasi dan panduan praktis bagi mahasiswa serta masyarakat umum untuk menyaring dan menguji keandalan sumber informasi yang mereka temukan, terutama di era digital.
Setiap kali menerima informasi yang meragukan, kita wajib mengujinya melalui lima elemen kritis:
Currency (Kebaruan data)
Elemen ini menuntut kita untuk memeriksa waktu penerbitan atau pembaruan informasi. Dalam lanskap digital yang bergerak cepat,kebaruan menjadi krusial. Informasi yang usang berisiko tidak lagi valid karena adanya temuan atau fakta baru.
Relevance (Kesesuaian dan kedalaman informasi)
Relevansi mengukur seberapa cocok informasi tersebut dengan kebutuhan pencarian informasi atau riset yang dibutuhkan.
Authority (Kredibilitas penulis atau lembaga penerbit)
Di sini penting menguji “siapa” di balik informasi tersebut. Kita wajib melacak kredibilitas penulis atau institusi yang menerbitkannya. Apakah mereka memiliki kepakaran, latar belakang pendidikan, atau rekam jejak yang diakui di bidang tersebut.
Accuracy (Keakuratan fakta dan objektivitas bahasa)
Akurasi berkaitan dengan kebenaran isi dan sumber data. Informasi yang akurat harus dapat diverifikasi silang (cross-check) dengan sumber primer lainnya dan didukung oleh bukti atau daftar pustaka yang jelas. Selain itu, perhatikan bahasanya—apakah penyampaiannya objektif dan netral, atau justru menggunakan kata-kata yang emosional dan penuh bias.
Purpose (Tujuan informasi dibuat—apakah untuk mengedukasi atau memanipulasi opini politik).
Elemen terakhir ini membedah motif atau alasan mengapa informasi tersebut dibuat dan disebarkan. Kita harus kritis membaca arah tulisan: apakah tujuannya murni untuk mengedukasi publik secara objektif, untuk kepentingan komersial (menjual produk), atau sengaja dirancang sebagai propaganda untuk memanipulasi opini politik masyarakat.
Di tengah dinamika politik, hoaks tumbuh subur karena ia sering kali memvalidasi prasangka atau kebencian terpendam kita. Di sinilah etika konsumsi informasi diuji. Kita dituntut untuk mampu mengendalikan emosi dan bias konfirmasi sebelum memutuskan untuk menyebarkan sebuah berita.
Menavigasi informasi di era digital adalah perjuangan menjaga akal sehat.







