• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 9 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemprov Sulsel

Menteri Luhut Acungi Jempol Pengolahan Limbah B3 Milik Pemprov Sulsel

PLT Gubernur Akan Tambah Kapasitas

Editor: Muhammad Tohir
25 Februari 2022
di Pemprov Sulsel
Menteri Luhut Acungi Jempol Pengolahan Limbah B3 Milik Pemprov Sulsel

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan didampingi Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meninjau langsung UPT PLB3 DPLH yang berada di kawasan Industri Makassar (KIMA).

Dalam kunjungan itu Luhut takjub dengan fasilitas layanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (UPT PLB3) pada Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan.

Apalagi UPT PLB3 DPLH Sulsel ini adalah satu-satunya milik Pemerintah Daerah yang sudah beroperasi secara maksimal di Indonesia. “Keren,” puji Luhut sambil mengacungkan jempolnya setelah mendengar beberapa fasilitas pada Instalasi Pengolahan Limbah B3 medis ini.

Menko Marves pun akan mengkomunikasi dan berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat membantu dalam peningkatan kapasitas sekaligus menjadikan lokasi benchmark bagi daerah lain.

BeritaTerkait

Andi Sudirman Melayat Prof Paturungi Parawansa, Mertua Gubernur Jatim Khofifah

Andi Sudirman Melayat Prof Paturungi Parawansa, Mertua Gubernur Jatim Khofifah

16 September 2025
Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

2 Juli 2025
Iduladha 1446 H, Pemprov Sulsel Salurkan 26 Ekor Sapi Kurban Bagi Warga Kurang Mampu

Iduladha 1446 H, Pemprov Sulsel Salurkan 26 Ekor Sapi Kurban Bagi Warga Kurang Mampu

4 Juni 2025
Gubernur Sulsel Lepas 58 Personel Satgas Sawerigading Amankan PSU Pilkada Palopo

Gubernur Sulsel Lepas 58 Personel Satgas Sawerigading Amankan PSU Pilkada Palopo

22 Mei 2025

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, bahwa UPT PLB3 ini memiliki tugas diantaranya mengoperasikan incenerator pemusnahan limbah medis.

“UPT ini dibentuk pada tahun 2018 dan pada bulan september tahun 2019 mulai mengoperasikan incenerator yang ada untuk membantu fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) dalam pemusnahan limbah medisnya,” jelas Andi Sudirman.

Hal ini menjadi salah satu prioritas tahun 2022 oleh Plt Gubernur Andi Sudirman untuk penambahan kapasitas pemusnahan limbah B3. Dengan target kapasitas 250 kg/jam. Dimana saat ini sementara proses penyusunan amdalnya dan perizinan yang dibutuhkan lainnya. Nantinya selain menjadi pemusnah limbah B3, juga akan menjadi pengumpul, pengangkut dan pemanfaat.

Berkat hadirnya UPT PLB3 DPLH Sulsel, adanya penurunan biaya pemusnahan LB3 medis bukan hanya di Sulsel tetapi secara nasional. “Sebelum kami beroperasi harga pemusnahan sampai Rp 50 ribu/kg dan setelah kami beroperasi akhirnya pihak swasta juga menurunkan tarifnya dan saat ini maksimal Rp 25 ribu/kg, artinya kita telah membantu menurunkan biaya operasional fasyankes dalam pemusnahan limbah medisnya sampai setengahnya dan ke depan kita harapkan akan dapat kami menurunkannya lagi,” tutur Andi Sudirman.

Adapun kapasitas dari incenerator ini mampu membakar sebanyak maksimal 100 kg/jam.

Ditambahkan Kepala Dinas PLH Sulsel, Andi Hasbi menyampaikan, “untuk tetap mempertahankan kondisi peralatan secara keseluruhan, setiap 2 minggu dilakukan pemeliharaan dan perbaikan selama 2 hari sehingga dalam setahun sekitar 221  hari beroperasi siang dan malam,” imbuhnya.

Saat ini UPT PLB3 telah membantu melayani 54 rumah sakit dan 227 puskesmas dan klinik yang ada di Sulsel. Bahkan pada tahun 2021 mampu memusnahkan limbah medis sebanyak 420.958 kg.

“Kapasitas yang dimiliki saat ini masih jauh dari kebutuhan pemusnahan limbah medis yang terproduksi di Sulsel yang berada dalam kisaran 5-6 ton/hari,” katanya.

Terkait: Limbah MedisLuhut Binsar PandjaitanMenkomarvesPemprov

BeritaTerkait

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

...

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi