PINRANG, PIJARNEWS.COM — Tim Crime Fighter Reserse Mobil Polres Pinrang terpaksa melumpuhkan Sundari, warga Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kepala Unit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris SH mengatakan, tersangka pencurian ternak tersebut berusaha melarikan diri saat diminta menunjukan lokasi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.
Saat itu, petugas mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali ke udara, namun diabaikan oleh pelaku. “Terpaksa petugas mengambil langkah tegas terukur,” kata Bripka Aris di Mapolres Pinrang, Jumat 9 November 2018.
Timah panas itu bersarang di kedua betis pelaku. “Setelah itu kita bawa ke Rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” tandas Aris.
Tersangka yang berhasil diamankan oleh tim Crime Fighter merupakan pelaku pencurian ternak yang cukup meresahkan warga di bagian Utara Kabupaten Pinrang.
Aris menambahkan, modus yang dilakukan pelaku pencurian ternak sapi itu dengan merusak kandang ternak milik warga dan membawa kabur binatang piaraan tersebut. “Namun pemilik ternak sempat memergoki pelaku membawa kabur ternak mereka,” ungkap Aris.
Kemudian lanjut Aris, pemilik ternak itu tidak terima dan melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian. “Berdasar laporan itu, kemudian polisi melakukan penangkapan,” ujar Aris. Pelaku kata dia, kini diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses lebih lanjut. (srd/alf)