SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif memberikan penjelasan terkait penggunaan mobil bantuan pemerintah pusat yang kini digunakan sebagai kendaraan operasional Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap. Menurutnya, hal tersebut dilakukan demi efisiensi anggaran daerah.
“Sebenarnya begini, Pak Sekda, Dinas, itu bagian dari pemerintahan, kan? Karena efisiensi, ya daripada beli kendaraan baru, pakailah dulu yang ada. Iya kan? Memang salahnya dimana?” ujar Bupati Sidrap kepada wartawan saat ditemui di Monumen Ganggawa, Ahad (29/3/2026).
Ia menegaskan bahwa kendaraan tersebut adalah bantuan pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi Pemda Sidrap. Sehingga, selama kendaraan itu digunakan oleh pejabat di lingkup Pemda Sidrap, menurutnya tidak ada aturan yang dilanggar.
“Memang bantuan pemerintah pusat itu untuk Pemda Sidrap. Kan tidak ada masalah. Itu saja yang salah kalau mobil operasional di Sidrap dibawa pergi ke Luwu Timur. Nah, yang pakai Sekda siapa? Sekda Sidrap kan yang pakai,” tuturnya.
Bupati menganalogikan bahwa penyimpangan baru terjadi jika aset milik Pemda Sidrap digunakan oleh pejabat dari daerah lain. Selama masih dalam satu naungan pemerintahan daerah, penggunaan aset tersebut dianggap sah.
“Yang salah itu kalau dipakai Sekda Luwu Timur. Nah, ini kan bagian dari pemerintahan ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sebelumnya merupakan aset di dinas Keluarga Berencana (KB). Daripada membiarkan aset tidak terpakai atau membeli unit baru yang memakan biaya besar, Pemda memilih sistem pinjam pakai.
“Daripada karena efisiensi, ya dulu ada kendaraan di KB, ada beberapa kendaraan, dan ya kita berpikir ini mau dulu dipakai, dipinjam untuk kendaraan operasional,” jelas Bupati.
Ia memastikan mobil tersebut tetap digunakan untuk kepentingan kedinasan di wilayah Kabupaten Sidrap dan tidak berpindah tangan ke pihak luar.
“Tidak ke mana-mana mobil itu. Saya kira tidak ada masalah,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan di media, Mobil Toyota Innova Zenix Hybrid bantuan dari kementerian untuk menunjang pelayanan keluarga berencana (KB) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), menuai sorotan. Kendaraan yang diperuntukkan bagi masyarakat tersebut diketahui kini digunakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh.
Salah satu sumber menyebutkan bahwa mobil tersebut dipakai oleh Sekda Sidrap sejak tahun 2025. Bahkan, tulisan pada badan mobil yang menandakan sebagai kendaraan bantuan, disebut telah ditutup menggunakan stiker. (*)
Reporter: Faizal Lupphy












