PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare menggelar Press Release terkait kejadian kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang melibatkan mobil patroli polisi yang menabrak pengendara motor di Jl. Samparaja, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Selasa (8/11/2022) siang kemarin.
Rekaman CCTV salah satu warung viral di media sosial, dimana mobil patroli polisi tampak menabrak pengendara motor yang dikendarai ayah dan anak di Parepare, video pertama kali diunggah oleh akun Instagram @andreli_48. Dari rekaman tampak mobil patroli itu melaju dari arah Tugu Pramuka , sementara pengendara motor melaju dari arah Jl. Kaswari .
Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono didampingi Kasatlantas Polres Parepare, Iptu Muhamamd Arafah dalam press release di ruangan press room Mapolres Parepare, Jl. Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung Kota Parepare, Rabu (9/11/2022) sore, menyampaikan, kendaraan dinas Polri tersebut menabrak pengendara motor lalu melanjutkan perjalanannya tanpa melakukan upaya pertolongan kepada pengendara motor tersebut.
“Identitas pengendara motor (korban) yaitu Hasbi (ayah) yang mengalami luka ringan, lecet pada bagian punggung dan berboncengan dengan Muhammad Hidayat (anaknya), juga luka ringan, lecet pada tumit kaki sebelah kiri dimana keduanya saat ini dirawat di RS Sumantri,” terangnya.
Setelah melakukan penelusuran, lanjut Andiko, diketahui memang betul kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas Polri. “Namun statusnya masih berupa kendaraan dinas yang masih proses pendistribusian dari Mabes Polri,” ujarnya.
Kendaraan dinas tersebut, lanjutnya. Merupakan barang pengadaan yang didistribusikan ke satuan-satuan wilayah dari Mabes Polri dan sedang dalam proses perjalanan pendistribusian serta masih dalam penguasaan ekspedisi yang dipercaya oleh Mabes Polri yakni PT Trans Anugrah Ekspresindo.
Sementara untuk drivernya memang bukan dari anggota Polri. “Itu adalah driver yang ditunjukkan oleh PT Trans Anugrah Ekspresindo. Untuk identitasnya adalah laki-laki (I) 59 tahun, yang memang bekerja sebagai driver ekspedisi, ia merupakan warga Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengendara mobil patroli sendiri diamankan malam harinya di Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berkat kerjasama dan koordinasi dengan Polda Sulbar. “Yang bersangkutan diamankan di Mamuju, untuk diarahkan kembali ke Polres Parepare agar menyelesaikan proses administrasi penyidikannya,” lanjutnya.
Korban sendiri, kata Andiko, paling tidak bertanggung jawab dan menunjukkan empati dari kejadian tersebut. “Mungkin kita bisa selesaikan perkaranya dengan restoratif justice,” ujarnya.
Rencananya mobil dinas tersebut didistribusikan untuk Polda Gorontalo.
Berdasarkan pengakuan driver sendiri saat kejadian dia tidak melakukan pertolongan karena sebagian warga mulai berdatangan dan khawatir dengan keselamatannya sehingga tidak berani turun melakukan tindakan pertolongan. (why)