• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 4 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Modusnya Begini, Hingga Dalam Waktu 10 Jam Ditangkap Polisi Usai Aksi Mencuri

Editor: Tohir Muhammad
5 April 2024
di Kriminal
Modusnya Begini, Hingga Dalam Waktu 10 Jam Ditangkap Polisi Usai Aksi Mencuri

SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Muh. Fuqram, warga Jl. Domba Kel. Wala Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap melaporkan bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor pada Kamis (4/42024) sekitar jam 21. 00 Wita. Di Depan Senja Cafe dan Resto, jl. Wolter Monginsidi Kel. Pangkajene kec. Maritengngae Kab. Sidrap.

Namun terduga pelaku hanya menikmati motor curiannya itu hanya sekira 10 jam saja, sebab usai mendapat laporan, Personel Polsek Maritengngae Polres Sidrap yang dipimpin oleh Kapolsek Maritengngae IPTU Antonius Pasakke berhasil menangkap terduga pelaku.

Sebelumnya, Kapolsek Maritengngae bersama Personelnya mendatangi TKP dan melakukan pengungkapan dengan mengumpulkan bukti melalui rekaman CCTV yang ada, lalu melakukan penangkapan terhadap MFR (19 tahun), warga Desa Tanete, kec Maritengngae, Kab Sidrap.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kapolsek Maritengngae IPTU Antonius Pasakke mengungkapkan bahwa, dari hasil interogasi, MFR mengaku meminjam sepeda motor milik Korban Fuqram kemudian sepeda motor tersebut dibawa ke bengkel R dijalan Lanto daeng Pasewang untuk menduplikasi kunci kontak motor tersebut.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

“Setelah itu, Pelaku menyuruh adiknya F (13) mengambil sepeda motor tersebut, kemudian F juga menyuruh orang lain (masih dalam Lidik) untuk mengambil sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci duplikat dan membawa ke Lawawoi, Kec.Watang Pulu, didepan salah satu indomaret,” ujarnya.

Setelah itu, Personel Polsek Maritengngae menuju ke Lawawoi dan mendapat sepeda motor tersebut sedang terparkir, selanjutnya sepeda motor dan Pelaku MFR dibawa kekantor Polsek Maritengngae untuk proses lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan 1( satu) unit sepeda Motor Yamaha AL New Aerox 155, Warna Biru, N0. Rangka MH38G6410PJ318763,” Terang Kapolsek Maritengngae. Jumat (5/4/2024). (*)

Terkait: MotorPencuriPolsekSidrap

BeritaTerkait

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2026

...

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi