• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

MoU dengan Kemenkumham, Sekda Enrekang Harap Segera Dapatkan Hak Produktif dan Kekayaan Intelektual

Editor: Tohir Muhammad
12 Juni 2020
di Ajatappareng
MoU dengan Kemenkumham, Sekda Enrekang Harap Segera Dapatkan Hak Produktif dan Kekayaan Intelektual

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Enrekang melakukan penandatangan Perjanjian kerjasama nota kesepahaman (MOU) dengan kementrian Hukum dan HAM wilayah Sulawesi Selatan, dengan cara virtual di ruang rapat Bupati Enrekang, Jumat (12/6/2020).

Bupati Enrekang Muslimin Bando yang diwakili Sekretaris Daerah Enrekang DR. H. Baba, SE. MSi mengatakan, nota kesepahaman ini diharapkan dapat memperkuat produksi daerah untuk diakomodir mendapatkan hak kekayaan intelelektual.

“Ini juga memotivasi pengusaha untuk memperoleh hak paten sebagai bentuk penghargaan dalam mendapatkan hak mereka atas hak Produktif dan inovator produk kekayaan intelektual, termasuk Pulu Mandoti, Dangke dan Kripik Dangke, Nasu Cemba dan beberapa panganan tradisional yang hanya ada di Enrekang,” kata H. Baba via virtual dengan Kepala Kantor Wilayah HAM SulSel.

Dia memberi contoh Pulu Mandoti, hanya ada di satu desa, yakni Desa Salukanan, tumbuh di desa lain namun kualitas, aroma dan rasa tidak sama, karena itu perlu dilindungi.

BeritaTerkait

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026
Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026

Begitupun Dangke dengan pengolahan tradisional, perlu ada sentuhan, melalui MOU ini diharapkan kemenkum HAM dapat membantu penyelesaian hak paten produk lokal Enrekang.

Sementara Kakanwil Kemenkum HAM Sul-Sel, Drs. H. Harun Sulianto mengakui usulan fasilitasi kekayaan intelektual Pemda Enrekang akan ditindak lanjuti sebagai wujud nyata bentuk pelayanan prima kepada masyarakat akan penghargaan, dan mengajak pemda untuk bekerja sama memanfaatkan hasil penelitian para dosen untuk dikembangkan yakni kekayaan intelektual.

“Potensi kekayaan intelektual, potensi geografis, merek, desain industri produk Enrekang diupayakan dapat segera terbit dalam bentuk sertifikat pengakuan,” kata Harun Sulianto.

Penandatangan MOU terkait fasilitasi kekayaan intelektual di hadiri Asisten II Setda Syamsuddin, Kepala BKD dr. H. Junwar, Kadis Kominfo Statistik Hasbar, S.Ip. M.Si, Kabag Hukum Dirhamsyah, Sekretaris Kominfo H. Burhanuddin.(*)

Reporter : Armin

Terkait: EnrekangKemenkumhamMOUPemda

BeritaTerkait

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Bupati Pinrang Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Minta OPD Percepat Penataan Lingkungan

Bupati Pinrang Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Minta OPD Percepat Penataan Lingkungan

Editor: Tohir Muhammad
6 Februari 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi