• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

MoU dengan Kemenkumham, Sekda Enrekang Harap Segera Dapatkan Hak Produktif dan Kekayaan Intelektual

Editor: Tohir Muhammad
12 Juni 2020
di Ajatappareng
MoU dengan Kemenkumham, Sekda Enrekang Harap Segera Dapatkan Hak Produktif dan Kekayaan Intelektual

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Enrekang melakukan penandatangan Perjanjian kerjasama nota kesepahaman (MOU) dengan kementrian Hukum dan HAM wilayah Sulawesi Selatan, dengan cara virtual di ruang rapat Bupati Enrekang, Jumat (12/6/2020).

Bupati Enrekang Muslimin Bando yang diwakili Sekretaris Daerah Enrekang DR. H. Baba, SE. MSi mengatakan, nota kesepahaman ini diharapkan dapat memperkuat produksi daerah untuk diakomodir mendapatkan hak kekayaan intelelektual.

“Ini juga memotivasi pengusaha untuk memperoleh hak paten sebagai bentuk penghargaan dalam mendapatkan hak mereka atas hak Produktif dan inovator produk kekayaan intelektual, termasuk Pulu Mandoti, Dangke dan Kripik Dangke, Nasu Cemba dan beberapa panganan tradisional yang hanya ada di Enrekang,” kata H. Baba via virtual dengan Kepala Kantor Wilayah HAM SulSel.

Dia memberi contoh Pulu Mandoti, hanya ada di satu desa, yakni Desa Salukanan, tumbuh di desa lain namun kualitas, aroma dan rasa tidak sama, karena itu perlu dilindungi.

BeritaTerkait

Prof Hannani Pimpin MUI Parepare, Musda VII Pilih Jalan Mufakat

Prof Hannani Pimpin MUI Parepare, Musda VII Pilih Jalan Mufakat

25 Juli 2026
DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026

Begitupun Dangke dengan pengolahan tradisional, perlu ada sentuhan, melalui MOU ini diharapkan kemenkum HAM dapat membantu penyelesaian hak paten produk lokal Enrekang.

Sementara Kakanwil Kemenkum HAM Sul-Sel, Drs. H. Harun Sulianto mengakui usulan fasilitasi kekayaan intelektual Pemda Enrekang akan ditindak lanjuti sebagai wujud nyata bentuk pelayanan prima kepada masyarakat akan penghargaan, dan mengajak pemda untuk bekerja sama memanfaatkan hasil penelitian para dosen untuk dikembangkan yakni kekayaan intelektual.

“Potensi kekayaan intelektual, potensi geografis, merek, desain industri produk Enrekang diupayakan dapat segera terbit dalam bentuk sertifikat pengakuan,” kata Harun Sulianto.

Penandatangan MOU terkait fasilitasi kekayaan intelektual di hadiri Asisten II Setda Syamsuddin, Kepala BKD dr. H. Junwar, Kadis Kominfo Statistik Hasbar, S.Ip. M.Si, Kabag Hukum Dirhamsyah, Sekretaris Kominfo H. Burhanuddin.(*)

Reporter : Armin

Terkait: EnrekangKemenkumhamMOUPemda

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Minta OPD Percepat Penataan Lingkungan

Bupati Pinrang Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Minta OPD Percepat Penataan Lingkungan

Editor: Tohir Muhammad
6 Februari 2026

...

Sidrap–Banjarmasin Jalin Kerja Sama Suplai Beras dan Telur untuk Stabilitas Pangan

Editor: Tim Redaksi
22 Oktober 2025

...

Motor ‘Kuda Besi’ dan E-Commerce Dobrak Akses Jalan Sulit : Petani Enrekang Panen Pendapatan Lewat Inovasi PKM Umpar

Editor: Tim Redaksi
12 Oktober 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi