• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Mudahkan Layanan, Dukcapil Sidrap Teken PKS dengan 3 OPD

Editor: Tohir Muhammad
3 September 2021
di Advertorial, Ajatappareng, Pemkab Sidrap, Peristiwa
Mudahkan Layanan, Dukcapil Sidrap Teken PKS dengan 3 OPD

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidrap bersama

Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
menandatangi Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pemberian Hak Akses Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Kependudukan, Jumat (3/9/2021).

Penandatangan berlangsung di Kantor Dinas Dukcapil Sidrap, Jl. Harapan Baru, Kompleks SKPD Blok C No.23.

Plt Kadis Dukcapil Sidrap, Andi Rahmat Saleh mengatakan hak akses memberi kemudahan bagi OPD memberi pelayanan kepada masyarakat utamanya yang membutuhkan NIK maupun data kependudukan lainnya.

BeritaTerkait

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

16 Juli 2026
Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

16 Juli 2026
Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

16 Juli 2026
Sidrap Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Bakal Libatkan LLDIKTI Wilayah IX

Sidrap Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Bakal Libatkan LLDIKTI Wilayah IX

15 Juli 2026

“Memudahkan dan mempercepat pengurusan yang berbasis NIK, dapat melakukan sinkronisasi data yang tidak lagi terpusat di Dukcapil,” kata Andi Rahmat diampingi Kasi Kerja Sama dan Inovasi Dukcapil Sidrap, Saodah.

Andi Rahmat menjelaskan, pemberian hak akses yang merupakan program Dirjen Dukcapil Kemendagri itu, ditargetkan menyeluruh di setiap OPD Kabupaten Sidrap.

Adapun perjanjian kerja sama dengan tiga OPD akan dikirim ke Dirjen Dukcapil yang akan memproses pemberian hak akses.

“Nantinya setiap OPD menunjuk satu orang pengelola hak akses, yang akan mendapat pelatihan sebelum mkelaksanakan tugas,” terang Andi Rahmat.

Penandatangan perjanjian kerja sama dihadiri Kadis Sosial Sidrap, H. Soalihin, Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Sidrap, Syamsuddin, dan jajaran Dinas Perpustakaan dan Arsip Sidrap.

Terkait: DukcapilNIKPemkab Sidrap

BeritaTerkait

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
2 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi