• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 14 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Khazanah

MUI Segera Keluarkan Pedoman Ber-Medsos

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
24 Januari 2017
di Khazanah

JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan pedoman bermuamalah atau bersosialisasi dengan menggunakan media sosial. Draft pedoman sedang disiapkan oleh Komisi Fatwa MUI.

Demikian disampaikan Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dalam kegiatan “Halaqah Bermuamalah dengan Media Sosial” di kantor MUI Pusat Jakarta, Senin (23/01) yang dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara.

Kiai Ma’ruf Amin dalam kesempatan itu menyampaikan, saat ini masyarakat tidak mungkin tidak bermuamalah dengan media sosial yang didukung dengan sarana teknologi modern. Karena itu MUI merasa perlu memberikan pedoman agar media sosial yang digunakan dalam bermuamalah tidak menyebabkan mudharat.

“Di media sosial banyak yang menyebarkan fitnah dan berita bohong. Maka perlu kita buat pedomannya, yakni pedoman bermualamalah dengan medsos atau mu’amalah medsosiyah. Yang kita lakukan adalah dar’ul mafasid (mencegah mudharat) dari media sosial, dan kita ambil manfaatnya saja,” kata Kiai Ma’ruf.

Berita Terkait

Bijak Bermedsos, Bawaslu Sidrap Kian Intens Lakukan Pengawasan Media Sosial

Polresta Makassar Imbau Waspada Modus Penipuan Segitiga di Medsos, Korban Sudah Belasan Orang

Kronologis Pria di Makassar Tertipu Rp18 Juta Modus Jual Beli Motor di Medsos

Kanim Parepare Sajikan Informasi Lewat Akun Medsos Resmi

Menkominfo Rudiantara mengatakan, pihaknya menyambut gembira rencana MUI mengeluarkan pedoman dalam bersosialisasi dengan media sosial. Ia juga menyatakan siap hadir dalam peluncuran pedoman tersebut dan mensosialisasikannya lewat jaringan media Kominfo.

Media sosial seperti pedang bermata dua. Kemanfaatannya sangat tergantung pada pemakainya sendiri. Menurut Rudiantara, pemerintah telah melakukan upaya literasi dan sosialisasi agar masyarat dapat menggunakan media sosial dengan baik.

Selain upaya tabayyun atau klarifikasi, masyarakat juga perlu memilah apakah informasi yang akan disebarkan melalui media sosial itu bermanfaat untuk masyakat. “Kalau kita menyebarkan ghibah itu kan kita berdosa,” kata menteri yang juga anggota Dewan Masjid itu.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan saat ini draft pedoman bermuamalah dengan media sosial ini sudah mulai disusun dan setelah selesai akan segera diajukan dalam rapat dengan Dewan Pimpinan MUI. (ris)

Terkait: MedsosMUI

TerkaitBerita

Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

Editor: Muhammad Tohir
1 Maret 2026

...

Parepare dan Jejak “Kota Santri”: Warisan Religius dari Kepemimpinan Taufan Pawe

Editor: Tim Redaksi
22 Oktober 2025

...

Ketum DPP BKPRMI Nanang Mubarok Gaungkan Gerbang Emas di Parepare

Ketum DPP BKPRMI Nanang Mubarok Gaungkan Gerbang Emas di Parepare

Editor: Tim Redaksi
29 Juni 2025

...

Pawai 1 Muharram

Sinergi Pemkot–BKPRMI Parepare Meriahkan 1 Muharram 1447 H

Editor: Tim Redaksi
27 Juni 2025

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Meriahkan Syiar Islam, Pemkot Parepare Gelar Lomba Takbiran Keliling

Editor: Muhammad Tohir
13 Maret 2026

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan