• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 27 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Musnahkan BB, Kejari Pinrang Masak Sabu, Parang dan Tombak Dipotong

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
22 November 2022
di Ajatappareng, Peristiwa

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Kejaksaan Negeri Pinrang memusnahkan Barang Bukti (BB) dan Narkotika Jenis Sabu-sabu seberat satu Kilogram di Halaman Kantor kejaksaan, Selasa (22/11/2022).

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara di Blender dengan air dan dimasak dengan super pel hingga larut.

Sementara untuk alat penghisap atau boong dan korek dibakar, dan untuk senjata tajam berupa parang dan tombak di musnahkan dengan cara dipotong-potong dengan gerinda.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Agus Khairudin menyebutkan sabu 1 kg tersebut merupakan barang bukti kasus yang sudah Inkracht dari 68 kasus narkoba.

“Sabu yang terbesar tadi ada 1 kg lebih yang sudah terbagi-bagi dalam bungkus kecil dengan 68 kasus sabu,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Berita Terkait

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Untuk BB kasus pidana umum seperti harta benda dan pengganggu ketertiban umum dimusnahkan dengan cara digerinda.

“Harta benda ada 6 dan 3 keamanan dan ketertiban umum dan diantaranya ada parang dan tombak,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, Kapolres Pinrang, AKBP. Moh Roni Mustofa, Dandim 1404 Pinrang. Letkol Inf Aris Barunawan, Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Wahyu Tra Utomo dan Unsur Forkopimda yang ikut memusnahkan barang bukti.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Barang BuktiKejariPinrangPolresSabu

TerkaitBerita

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan