• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Musnahkan BB, Kejari Pinrang Masak Sabu, Parang dan Tombak Dipotong

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
22 November 2022
di Ajatappareng, Peristiwa
Musnahkan BB, Kejari Pinrang Masak Sabu, Parang dan Tombak Dipotong

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Kejaksaan Negeri Pinrang memusnahkan Barang Bukti (BB) dan Narkotika Jenis Sabu-sabu seberat satu Kilogram di Halaman Kantor kejaksaan, Selasa (22/11/2022).

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara di Blender dengan air dan dimasak dengan super pel hingga larut.

Sementara untuk alat penghisap atau boong dan korek dibakar, dan untuk senjata tajam berupa parang dan tombak di musnahkan dengan cara dipotong-potong dengan gerinda.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Agus Khairudin menyebutkan sabu 1 kg tersebut merupakan barang bukti kasus yang sudah Inkracht dari 68 kasus narkoba.

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Bupati Pinrang Tinjau Dua Lokasi Calon Sekolah Rakyat, Pastikan Sarana Siap Pakai

HUT Pinrang ke-66, Pemkab Gelar Tabligh Akbar Hadirkan Penceramah Kondang

Hanya 2 Km dari Alun-alun Lasinrang, Masjid Nurul Samad Pinrang Siap Gelar Tarawih Perdana

“Sabu yang terbesar tadi ada 1 kg lebih yang sudah terbagi-bagi dalam bungkus kecil dengan 68 kasus sabu,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Untuk BB kasus pidana umum seperti harta benda dan pengganggu ketertiban umum dimusnahkan dengan cara digerinda.

“Harta benda ada 6 dan 3 keamanan dan ketertiban umum dan diantaranya ada parang dan tombak,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, Kapolres Pinrang, AKBP. Moh Roni Mustofa, Dandim 1404 Pinrang. Letkol Inf Aris Barunawan, Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Wahyu Tra Utomo dan Unsur Forkopimda yang ikut memusnahkan barang bukti.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Barang BuktiKejariPinrangPolresSabu

TerkaitBerita

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Editor: Muhammad Tohir
2 Maret 2026

...

PKK Parepare Sebar Takjil di Empat Titik Strategis, Andi Arfiah: Momentum Perkuat Ukhuwah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan