MAROS, PIJARNEWS.COM — Otoritas bandara menemukan tiga paket kargo berisi barang terlarang, di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Minggu 19 Februari sekira pukul 19.00 wita kemarin. Ketiga paket, berasal dari serta ditujukan kepada alamat berbeda-beda.
Satu paket diketahui berisi sabu-sabu, sementara dua paket lainnya berisi somadril. Petugas mengetahui hal itu saat paket melalui X-Ray Cargo Bandara. Petugas langsung mengamankan tiga paket itu di Ruangan Air Cargo Terminal Supervisor.
Informasi yang dihimpun PIJAR, paket pertama, berisi diduga narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 4 (empat) sachet disimpan dalam box berisi pakaian. Data pengirim bernama H. Syarifuddin di Kota Makassar dan data penerima bernama Haji Salman di Jl. Irigasi Timika/Papua. Rencananya akan diberangkatkan mnggunakan psawat Garuda nopen GA-654, tujuan Timika.
Paket Kedua, berisi obat terlarang Somadril sebanyak 40 sachet dengan total isi 400 Butir. Pengirim dari pihak PT. Agung Pancar Mulia (Panggo). Rencana akan diberangkatkan mnggunakan psawat Garuda nopen GA-654, tujuan Timika.
Paket ketiga juga berisi somadril sebanyak 100 sachet dengan total isi 1.000 Butir yg disimpan dalam Box warna coklat. Pengirim bernama Ririn dan penerima bernama Pak Ape di Jl. Yos Sudarso Sempan belakang konro jalur 5 kota Timika. Paket itu rencananya akan diberangkatkan mnggunakan psawat Lion Air nopen JT-798, tujuan Jayapura.
Seluruh barang bukti kini diserahkan dari Cargo kepada Polsek Kawasan Bandara, sambil menunggu pihak Sat Narkoba Polres Maros untuk menjemput barang tersebut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ihs/ris)