JABAR, PIJARNEWS.COM— Pedangdut Zaskia Gotik akhirnya resmi menikah dengan sang kekasih Sirajuddin Mahmud Sabang. Namun pernikahannya harus dilaksanakan berbeda dari biasanya karena berlangsung pada saat pandemi Covid-19. Pernikahan penyanyi dangdut itu dibenarkan Kepala KUA Karang Bahagia, Cikarang, Jawa Barat, H Hisbulatif, seperti dilansir kompas.com, Sabtu (25/4/2020).
“Iya. Pernikahan resmi secara agama dan belum didaftarkan di KUA,” kata Hisbulatif.
Hisbulatif mengatakan, Sirajuddin meminang Zaskia dengan mahar perhiasan.
“Satu set perhiasan. Nilainya enggak disebutkan,” lanjutnya.
Pernikahaan itu, kata dia, berlangsung 22 April 2020 lalu, namun baru dilakukan secara agama.
“Belum ada penghulunya karena pernikahannya belum terdaftar di KUA,” ungkap Hisbulatif.
Meski begitu, ia menyebut pernikahan Zaskia dan Sirajuddin sudah sah secara agama, dan untuk pernikahan secara negara rencananya baru bisa dilakukan akhir Mei mendatang, menyusul diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) akibat pandemi Covid-19.
“Iya ditunda. Kalau persyaratan sudah lengkap bisa didaftarkan secara online dulu, pelaksanaan nikah kantornya nanti akhir bulan Mei 2020,” pungkasnya. (*)
Sumber : kompas.com