• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Obat Langka di RS Andi Makkasau, Begini Instruksi Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI

Editor: Ibrah La Iman
7 Maret 2017
di Sulselbar
Obat Langka di RS Andi Makkasau, Begini Instruksi Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kelangkaan obat secara nasional, selalu menjadi alasan pihak RS Andi Makkasau jika ada keluhan mengenai ketersediaan di RS itu. Terkait masalah itu, Komisi IX DPR-RI yang membidangi hal tersebut memberi petunjuk spesifik kepada RS.

Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI, Syamsul Bahri mengatakan kelangkaan obat kerap terjadi karena pihak RS sendiri, keliru dalam memprediksi jumlah kebutuhan obat di RS tersebut.

“Solusi yang harus dilakukan adalah pihak rumah sakit adalah dengan memberikan rencana kebutuhan obat yang kongkrit. Ini supaya saat dipusat ada pengorderan obat-obatan, bisa dipenuhi. Kalau permintaanya tidak konkrit pasti akan terjadi kekosongan persediaan,” jelas Syamsul kepada PIJAR, Selasa 7 Maret.

Apalagi, pemenang tender pengadaan obat biasanya industri kecil. Sehingga produksi dan distribusinya kadang terlambat. Satu-satunya yang bisa dilakukan adalah mengorder kebutuhan obat seakurat mungkin, agar semuanya bisa dipenuhi. “Komisi IX sudah panggil Dirjen Farmasi dan Alkes soal ini,” ujarnya.

BeritaTerkait

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026
Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

31 Mei 2026

Legislator Golkar itu juga berharap, kisruh yang terjadi antara Dewan Pengawas (Dewas) RS dengan Plt Direktur dr Yamin tidak sampai berdampak pada pelayanan RS. “Kami serahkan kepada pihak terkait untuk segera selesaikan secepatnya dengan cara yang baik. Jangan sampai kisruh ini merugikan masyarakat,” harapnya. (mul/ris)

Terkait: DPR-RIRS Andi Makkasau

BeritaTerkait

IGD Ponek RSUD Andi Makkasau Dapat Apresiasi Masyarakat

IGD Ponek RSUD Andi Makkasau Dapat Apresiasi Masyarakat

Editor: Tim Redaksi
25 Maret 2024

...

Launching Atribut di Kampung Halaman, Abdillah Natsir Mantapkan Ikhtiar Menuju Senayan

Launching Atribut di Kampung Halaman, Abdillah Natsir Mantapkan Ikhtiar Menuju Senayan

Editor: Muhammad Tohir
17 September 2023

...

YouTube DPR RI Diretas dan Tampilkan Judi Online, Ini Penjelasan Praktisi

YouTube DPR RI Diretas dan Tampilkan Judi Online, Ini Penjelasan Praktisi

Editor: Muhammad Tohir
6 September 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi