• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Oknum Kecamatan di Pinrang Diduga ‘Bisniskan’ Surat Keterangan Ahli Waris

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15 Mei 2020
di Ajatappareng

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Pihak Kecamatan Sawitto diduga membisniskan Surat Keterangan Ahli Waris pada warga yang akan mengurus balik nama harta warisan ke nama para ahli waris. Untuk mengurus surat keterangan Ahli Waris oknum kecamatan tersebut diduga menetapkan tarif bervariasi mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta.

“Itu pun surat keterangan warisnya harus dicantumkan digunakan untuk apa alias hanya satu kali dipakai. Jadi kalau misalnya hari ini kita mau balik nama di sertifikat tanah di Kelurahan Maccorawalie ke ahli waris kemudian bulan depan kita mau lagi balik nama tanah di Kelurahan Bentengnge kami harus buat lagi surat keterangan ahli waris. Padahal sesuai aturan surat keterangan waris hanya satu kali diterbitkan dan berlaku umum untuk semua perbuatan hukum,” kata Iwan, salah seorang warga Pinrang yang mengaku dipersulit saat mengurus surat keterangan ahli waris.

Iwan pun mengaku cara yang diterapkan pihak kecamatan Watang Sawitto bertentangan dengan tugas dan fungsi utama birokrasi yang melayani tanpa ada praktek pungli.”Makanya saya minta pak Bupati mengevaluasi kinerja Camat Sawitto yang berbelitbelit dalam memberikan pelayanan ke warga dan terkesan membisniskan surat keterangan waris di Camat,” kata Iwan.

Keluhan yang sama juga disampaikan Marwah, warga Pinrang yang berdomisili di Kota Makassar. Ia mengaku pihak kecamatan tidak mau mengeluarkan surat keterangan ahli waris jika proses selanjutnya seperti pembuatan akta jual beli tidak dilakukan di kantor Camat. Padahal saat itu harta yang mau dibaliknama hanya untuk menutupi utang pewaris yang sudah meninggal.

“Makanya saya pilih di tempat lain, karena tidak ribet dan memang bank menunjuk langsung, sisa mengurus keterangan ahli waris sebagai kelengkapan berkas.Tapi oknum kecamatan berdalih harus diproses di camat semua,” kata Marwah yang juga dosen salah satu PTS di Makassar ini.

Berita Terkait

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Perkuat Sinergi, Pemkab Pinrang Gandeng BPS Siapkan Data Akurat Jelang Sensus Ekonomi

Bupati Pinrang Pimpin Upacara Perdana Usai Lebaran, Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Sementara itu, Camat Sawitto Andi Muhammad Taufik menjelaskan jika pihaknya sama sekali tidak pernah memungut biaya apalagi menetapkan harga dalam pengurusan administrasi apapun. “Tidak ada seperti itu, kalau ada penetapan sudah lama viral,” ujarnya.

Andi Taufik juga menjelaskan, mengenai adanya pengurusan surat keterangan ahli waris yang berulang. Menurutnya, hal tersebut dilakukan tergantung Sertifikat Hak Milik (SHM) atau alas hak lainnya. “Itu tergantung SHM, baik AJB, hibah maupun APHB,” pungkasnya.

Terkait: CamatPinrang

TerkaitBerita

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Tekan Anggaran BBM-Listrik, ASN Pemkot Parepare WFH Tiap Jumat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan