• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 15 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Oknum Kecamatan di Pinrang Diduga ‘Bisniskan’ Surat Keterangan Ahli Waris

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15 Mei 2020
di Ajatappareng

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Pihak Kecamatan Sawitto diduga membisniskan Surat Keterangan Ahli Waris pada warga yang akan mengurus balik nama harta warisan ke nama para ahli waris. Untuk mengurus surat keterangan Ahli Waris oknum kecamatan tersebut diduga menetapkan tarif bervariasi mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta.

“Itu pun surat keterangan warisnya harus dicantumkan digunakan untuk apa alias hanya satu kali dipakai. Jadi kalau misalnya hari ini kita mau balik nama di sertifikat tanah di Kelurahan Maccorawalie ke ahli waris kemudian bulan depan kita mau lagi balik nama tanah di Kelurahan Bentengnge kami harus buat lagi surat keterangan ahli waris. Padahal sesuai aturan surat keterangan waris hanya satu kali diterbitkan dan berlaku umum untuk semua perbuatan hukum,” kata Iwan, salah seorang warga Pinrang yang mengaku dipersulit saat mengurus surat keterangan ahli waris.

Iwan pun mengaku cara yang diterapkan pihak kecamatan Watang Sawitto bertentangan dengan tugas dan fungsi utama birokrasi yang melayani tanpa ada praktek pungli.”Makanya saya minta pak Bupati mengevaluasi kinerja Camat Sawitto yang berbelitbelit dalam memberikan pelayanan ke warga dan terkesan membisniskan surat keterangan waris di Camat,” kata Iwan.

Keluhan yang sama juga disampaikan Marwah, warga Pinrang yang berdomisili di Kota Makassar. Ia mengaku pihak kecamatan tidak mau mengeluarkan surat keterangan ahli waris jika proses selanjutnya seperti pembuatan akta jual beli tidak dilakukan di kantor Camat. Padahal saat itu harta yang mau dibaliknama hanya untuk menutupi utang pewaris yang sudah meninggal.

“Makanya saya pilih di tempat lain, karena tidak ribet dan memang bank menunjuk langsung, sisa mengurus keterangan ahli waris sebagai kelengkapan berkas.Tapi oknum kecamatan berdalih harus diproses di camat semua,” kata Marwah yang juga dosen salah satu PTS di Makassar ini.

Berita Terkait

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Bupati Pinrang Tinjau Dua Lokasi Calon Sekolah Rakyat, Pastikan Sarana Siap Pakai

Sementara itu, Camat Sawitto Andi Muhammad Taufik menjelaskan jika pihaknya sama sekali tidak pernah memungut biaya apalagi menetapkan harga dalam pengurusan administrasi apapun. “Tidak ada seperti itu, kalau ada penetapan sudah lama viral,” ujarnya.

Andi Taufik juga menjelaskan, mengenai adanya pengurusan surat keterangan ahli waris yang berulang. Menurutnya, hal tersebut dilakukan tergantung Sertifikat Hak Milik (SHM) atau alas hak lainnya. “Itu tergantung SHM, baik AJB, hibah maupun APHB,” pungkasnya.

Terkait: CamatPinrang

TerkaitBerita

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

...

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan