• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Oknum Kecamatan di Pinrang Diduga ‘Bisniskan’ Surat Keterangan Ahli Waris

Editor: Tohir Muhammad
15 Mei 2020
di Ajatappareng

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Pihak Kecamatan Sawitto diduga membisniskan Surat Keterangan Ahli Waris pada warga yang akan mengurus balik nama harta warisan ke nama para ahli waris. Untuk mengurus surat keterangan Ahli Waris oknum kecamatan tersebut diduga menetapkan tarif bervariasi mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta.

“Itu pun surat keterangan warisnya harus dicantumkan digunakan untuk apa alias hanya satu kali dipakai. Jadi kalau misalnya hari ini kita mau balik nama di sertifikat tanah di Kelurahan Maccorawalie ke ahli waris kemudian bulan depan kita mau lagi balik nama tanah di Kelurahan Bentengnge kami harus buat lagi surat keterangan ahli waris. Padahal sesuai aturan surat keterangan waris hanya satu kali diterbitkan dan berlaku umum untuk semua perbuatan hukum,” kata Iwan, salah seorang warga Pinrang yang mengaku dipersulit saat mengurus surat keterangan ahli waris.

Iwan pun mengaku cara yang diterapkan pihak kecamatan Watang Sawitto bertentangan dengan tugas dan fungsi utama birokrasi yang melayani tanpa ada praktek pungli.”Makanya saya minta pak Bupati mengevaluasi kinerja Camat Sawitto yang berbelitbelit dalam memberikan pelayanan ke warga dan terkesan membisniskan surat keterangan waris di Camat,” kata Iwan.

Keluhan yang sama juga disampaikan Marwah, warga Pinrang yang berdomisili di Kota Makassar. Ia mengaku pihak kecamatan tidak mau mengeluarkan surat keterangan ahli waris jika proses selanjutnya seperti pembuatan akta jual beli tidak dilakukan di kantor Camat. Padahal saat itu harta yang mau dibaliknama hanya untuk menutupi utang pewaris yang sudah meninggal.

BeritaTerkait

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

27 September 2026
Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

24 September 2026
Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

24 September 2026
Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

24 September 2026

“Makanya saya pilih di tempat lain, karena tidak ribet dan memang bank menunjuk langsung, sisa mengurus keterangan ahli waris sebagai kelengkapan berkas.Tapi oknum kecamatan berdalih harus diproses di camat semua,” kata Marwah yang juga dosen salah satu PTS di Makassar ini.

Sementara itu, Camat Sawitto Andi Muhammad Taufik menjelaskan jika pihaknya sama sekali tidak pernah memungut biaya apalagi menetapkan harga dalam pengurusan administrasi apapun. “Tidak ada seperti itu, kalau ada penetapan sudah lama viral,” ujarnya.

Andi Taufik juga menjelaskan, mengenai adanya pengurusan surat keterangan ahli waris yang berulang. Menurutnya, hal tersebut dilakukan tergantung Sertifikat Hak Milik (SHM) atau alas hak lainnya. “Itu tergantung SHM, baik AJB, hibah maupun APHB,” pungkasnya.

Terkait: CamatPinrang

Berita Terkait

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2026

...

Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2026

...

Puluhan Warga Pinrang Manfaatkan Layanan PaspoRia di Car Free Day Lansirang Park

Puluhan Warga Pinrang Manfaatkan Layanan PaspoRia di Car Free Day Lansirang Park

Editor: Tohir Muhammad
20 September 2026

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi