• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 19 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Oknum Kecamatan di Pinrang Diduga ‘Bisniskan’ Surat Keterangan Ahli Waris

Editor: Tohir Muhammad
15 Mei 2020
di Ajatappareng
Oknum Kecamatan di Pinrang Diduga ‘Bisniskan’ Surat Keterangan Ahli Waris

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Pihak Kecamatan Sawitto diduga membisniskan Surat Keterangan Ahli Waris pada warga yang akan mengurus balik nama harta warisan ke nama para ahli waris. Untuk mengurus surat keterangan Ahli Waris oknum kecamatan tersebut diduga menetapkan tarif bervariasi mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta.

“Itu pun surat keterangan warisnya harus dicantumkan digunakan untuk apa alias hanya satu kali dipakai. Jadi kalau misalnya hari ini kita mau balik nama di sertifikat tanah di Kelurahan Maccorawalie ke ahli waris kemudian bulan depan kita mau lagi balik nama tanah di Kelurahan Bentengnge kami harus buat lagi surat keterangan ahli waris. Padahal sesuai aturan surat keterangan waris hanya satu kali diterbitkan dan berlaku umum untuk semua perbuatan hukum,” kata Iwan, salah seorang warga Pinrang yang mengaku dipersulit saat mengurus surat keterangan ahli waris.

Iwan pun mengaku cara yang diterapkan pihak kecamatan Watang Sawitto bertentangan dengan tugas dan fungsi utama birokrasi yang melayani tanpa ada praktek pungli.”Makanya saya minta pak Bupati mengevaluasi kinerja Camat Sawitto yang berbelitbelit dalam memberikan pelayanan ke warga dan terkesan membisniskan surat keterangan waris di Camat,” kata Iwan.

Keluhan yang sama juga disampaikan Marwah, warga Pinrang yang berdomisili di Kota Makassar. Ia mengaku pihak kecamatan tidak mau mengeluarkan surat keterangan ahli waris jika proses selanjutnya seperti pembuatan akta jual beli tidak dilakukan di kantor Camat. Padahal saat itu harta yang mau dibaliknama hanya untuk menutupi utang pewaris yang sudah meninggal.

BeritaTerkait

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026
Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

15 Juli 2026
Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

9 Juli 2026
Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026

“Makanya saya pilih di tempat lain, karena tidak ribet dan memang bank menunjuk langsung, sisa mengurus keterangan ahli waris sebagai kelengkapan berkas.Tapi oknum kecamatan berdalih harus diproses di camat semua,” kata Marwah yang juga dosen salah satu PTS di Makassar ini.

Sementara itu, Camat Sawitto Andi Muhammad Taufik menjelaskan jika pihaknya sama sekali tidak pernah memungut biaya apalagi menetapkan harga dalam pengurusan administrasi apapun. “Tidak ada seperti itu, kalau ada penetapan sudah lama viral,” ujarnya.

Andi Taufik juga menjelaskan, mengenai adanya pengurusan surat keterangan ahli waris yang berulang. Menurutnya, hal tersebut dilakukan tergantung Sertifikat Hak Milik (SHM) atau alas hak lainnya. “Itu tergantung SHM, baik AJB, hibah maupun APHB,” pungkasnya.

Terkait: CamatPinrang

BeritaTerkait

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Editor: Tohir Muhammad
18 Juli 2026

...

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Editor: Tohir Muhammad
15 Juli 2026

...

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi