• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Editor: Tohir Muhammad
18 Juli 2026
di Imigrasi Parepare
Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

PINRANG,PIJARNEWS.COM– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pinrang menggelar operasi gabungan pengawasan keimigrasian di UPT Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP), Kampung Serang, Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Jumat (17/7/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa dokumen keimigrasian dan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di kawasan tambak. Hasilnya, sebanyak 11 warga negara (WN) Vietnam yang bekerja di lokasi tersebut dinyatakan memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang masih berlaku. Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.

Operasi dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Basra Bakri. Kegiatan diawali dengan briefing di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pinrang sebelum tim bergerak menuju lokasi.

Operasi melibatkan unsur Timpora Kabupaten Pinrang yang terdiri atas Badan Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kodim 1404 Pinrang, Polres Pinrang, Kejaksaan Negeri Pinrang, Badan Intelijen Negara (BIN), serta jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

14 Juli 2026
Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

8 Juli 2026
Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

3 Juli 2026
Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

2 Juli 2026

Selain memeriksa dokumen keimigrasian, petugas juga meninjau langsung area perusahaan untuk memastikan keberadaan tenaga kerja asing sesuai dengan data yang dimiliki. Berdasarkan hasil pemeriksaan, perusahaan mempekerjakan sekitar 130 pekerja yang terdiri atas 119 warga negara Indonesia dan 11 warga negara Vietnam.

Seluruh pekerja asing tersebut diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan yang masih berlaku dan dijadwalkan melakukan perpanjangan izin sesuai ketentuan. Mereka juga tercatat tinggal di sebuah rumah kontrakan di Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Selama operasi berlangsung, tim tidak menemukan indikasi penyalahgunaan izin tinggal maupun pelanggaran keimigrasian lainnya.

Tim Timpora juga mengingatkan pihak perusahaan agar tetap memenuhi kewajiban melaporkan keberadaan dan aktivitas warga negara asing sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Basra Bakri, menegaskan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing akan terus dilakukan secara berkala melalui sinergi bersama seluruh anggota Timpora.

“Pengawasan keimigrasian akan terus kami lakukan secara rutin untuk memastikan setiap aktivitas warga negara asing di wilayah kerja kami berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Basra.

Menurutnya, operasi gabungan tersebut juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi dalam mengawasi keberadaan serta aktivitas warga negara asing di Kabupaten Pinrang.

Terkait: ImigrasiPareparePinrangTimpora

BeritaTerkait

Dua Siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare Wakili Indonesia di Kompetisi ALOHA Internasional di Panama

Dua Siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare Wakili Indonesia di Kompetisi ALOHA Internasional di Panama

Editor: Tohir Muhammad
18 Juli 2026

...

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi