OPINI — Tulisan ini saya buat karena sikap sejumlah kawan yang terkesan mengabaikan imbauan pemerintah, terkait pelaksanaan salat Jumat, dalam perkembangan kasus Covid-19.
Beberapa diantaranya justru menghakimi saya, bahwa ketakutanku terhadap Corona, melebihi ketakutanku sama Sang Khalik, Wallahu A’lam.
Sederhananya, Usul Fiqh adalah ilmu yang muncul saat Agama Islam mulai berkembang, dan Nabi Muhammad SAW, sebagai titik central, sudah kembali kepangkuan Ilahi.
Saat itu, banyak hal yang ditanyakan ummat, namun secara kongkrit tidak disebutkan dalam Al Qur’an dan Al Hadits.
Maka para ulama empat mazhab fikih Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali bersepakat meramu sebuah metode pengambilan hukum.
Tentu dengan mempertimbangkan sumber Primer Agama. Al Qur’an dan Al Hadits.
Maka produknya adalah Ijmak dan qiyas. Dalam menentukan Ijma dan Qiyas maka dibutuhkanlah beberapa kaedah tertentu.
Salah satu Kaedah Usul Fiqh adalah
الضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ المحْظُوْرَات
Artinya : Keadaan darurat dapat menghalalkan hal-hal yang dilarang.
Menurut saya, bukan Salat Jum’atnya yang dilarang pemerintah. Namun, berkumpulnya orang dalam satu tempat, dikhawatirkan menjadi media penyebaran Covid-19.
Pertanyaanya, apakah ada jaminan, bahwa semua yang ikut berjamaah, steril dari virus?
Lalu, bukankah berkumpulnya jamaah menjadi syarat dikatakan Salat Jumat. Maka ‘Illatnya’ atau alasannya adalah berkumpulnya orang-orang.
Maka seharusnya, semua kegiatan yang melibatkan orang banyak harus menjadi perhatian pemerintah dan kita semua. Bukan hanya Salat Jumat.
Sudahlah kawan, mari bersama melawan corona. Tuhan pun sudah mengisyaratkan itu dalam kitabnya. Adanya KETERPAKSAAN
وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ
“Padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya.” (QS. Al An’am: 119).
Ayat ini sekaligus menjadi jawaban, akan Judul tulisan ini. Wallahu A’lam Bisshowab. (*)
*Penulis saat ini merupakan salah satu anggota KPU Sidrap. Sebelumnya ia menjadi wartawan Tribun Timur dan Dosen Universitas Muhammadiyah Sidenreng (UMS) Rappang.