OPINI — Perusahaan memiliki peran dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional. Kinerjanya adalah cerminan pencapaian bisnis yang akan dinilai oleh pemerintah, investor, dan masyarakat.
Pencapaian bisnisnya tidak hanya berasal dari aktivitas ekonominya, melainkan sosial dan lingkungan. Oleh karena itu, masalah sosial dan lingkungan yang terjadi di suatu negara juga menjadi tanggung jawab perusahaan.
Penilaian kinerja sosial dan lingkungan yang sudah terukur menuntut perusahaan semakin mengejar legitimasinya. Salah satu masalah sosial yang terjadi saat ini adalah wabah virus corona. Riset ini menyoroti keterlibatan perusahaan dalam membantu mengurangi dampak corona yang terjadi di masyarakat. Sebanyak 680 perusahaan go publik yang disoroti. Sampel tersebut dipilih karena terdapat kepemilikan publik di dalamnya sehingga mereka adalah salah satu bagian dari masyarakat yang terikat dengan kontrak sosial dalam mengatasi persoalan yang terjadi di masyarakat.
Metode analisis konten diutilisasi dalam penelitian ini. Pengungkapan informasi terkait aksi sosial perusahaan menjadi sumber data dalam riset ini.
Dalam prosesnya, riset ini mencatat jumlah perusahaan yang cepat terlibat sosial dalam membantu negara selama pandemi.
Keterlibatan sosial perusahaan dari tanggal 2 Maret hingga 5 April 2020 dianalisis. Jarak waktu tersebut adalah masa transisi virus corona yang mulai tersebar ke seluruh daerah.